Usai Tahanan Tewas, Belasan Napi Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Lapas Nusakambangan

Sabtu 16-11-2024,16:19 WIB
Reporter : Nangroe Aji Dharma
Editor : Muhammad Ridho

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Belasan narapidana (napi) Lapas Kelas I Madiun terpaksa harus dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

BACA JUGA:48 Narapidana Kategori High Risk dari 7 Lapas Jatim Dipindah ke Nusakambangan

Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharta membenarkan adanya sejumlah 16 napi yang telah dipindah ke lapas yang berada di lepas pantai itu.

Pasalnya, belasan napi tersebut tergolong berisiko tinggi alias memiliki rekam jejak yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan Lapas Kelas I Madiun. Misalnya, pernah melanggar peraturan selama masa tahanan.

"Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kemanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya dalam press release, Jumat 15 November 2024.

BACA JUGA:Residivis Lapas Nusakambangan Dicokok Edarkan Sabu

BACA JUGA:9 Napi Risiko Tinggi Dilayar ke Lapas Nusakambangan

Kadek Anton menyebut, Lapas Nusakambangan memiliki fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum. Meliputi, infrastruktur penjara yang modern dan minimnya akses bagi napi yang mencoba kabur.

Sehingga, menurutnya, lapas itu yang paling cocok guna menahan napi-napi risiko tinggi.

"Pemindahan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan napi dilakukan sesuai aturan dan tidak memberikan ruang bagi oknum untuk melakukan tindakan melawan hukum," sebutnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Pindahkan 40 Narapidana High Risk ke Nusakambangan

Terlebih, Kadek Anton mengungkapkan, sebagian besar napi yang dipindahkan merupakan oknum yang terjerat kasus narkoba. Jadi, pemindahan itu juga bermaksud guna memutus mata rantai pengedaran narkoba khususnya di wilayah Kota Madiun.

"Selaras dengan program Presiden Prabowo Subianto, memberantas pengedaran narkoba. Makanya, kami berupaya melakukan pencegahan semaksimal mungkin," ungkapnya.

Selain itu, dengan adanya 16 napi yang dipindahkan, juga bisa mengurangi kepadatan penghuni di dalam lapas. Tercatat, sampai saat ini terdapat 1.171 napi yang mendiami Lapas Kelas I Madiun. Padahal, kapasitas asli milik lapas tersebut hanya 866 orang.

"Jadi selain mereka napi high risk, kami juga berupaya agar kepadatan penghuni di lapas bisa sedikit terurai," pungkasnya.

Kategori :