LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Lamongan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Selasa 12 November 2024.
BACA JUGA:Cegah Judi Online, Kapolres Bojonegoro Periksa HP Seluruh Anggota
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah memberantas perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Hingga hari ini, Polres Lamongan serta polsek jajaran telah berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian online di berbagai wilayah Lamongan.
BACA JUGA:Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Tim Opsnal Tangkap Pelaku Judi Online di Lamongan
Total 28 pelaku telah diamankan dalam operasi ini, sebuah hasil nyata dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
BACA JUGA:Kapolres AKBP Bobby Sidak Handphone Personel Polres Lamongan, Antisipasi Judi Online
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid, menyampaikan bahwa Polres Lamongan beserta polsek jajaran terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas berbagai tindak kriminal.
BACA JUGA:Waspada Judi Online, Polsek Wonocolo Intensifkan Sosialisasi
"Polres Lamongan beserta polsek jajaran mendukung penuh program 100 hari Asta Cita Presiden RI. Hasilnya, kami berhasil meringkus 28 pelaku judi online," tegasnya.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan 20 Tersangka Judi Online
Dalam operasi ini, menurut Ipda M Hamzaid, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 28 HP berbagai merek yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aktivitas judi online.
BACA JUGA:2 Pelaku Judi Online Diringkus Polsek Gunung Anyar
Jenis permainan yang digunakan antara lain Pragmatic, Slot Mahjong, Togel Sydney, Bola Gacor, dan Liga Bola 138.
Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Polres Lamongan dalam mendukung program pemerintah dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.
Kegiatan operasi semacam ini akan terus dilakukan agar perjudian online yang meresahkan masyarakat dapat diminimalisir.