Pimpinan DPRD Jombang Panggil Timnggar Sebut Tidak Ada Pemangkasan Dana Pokir pada R-APBD 2025

Senin 11-11-2024,16:02 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pimpinan DPRD Jombang akhirnya memanggil tim anggaran (timnggar) Senin 11 November 2024. Pemanggilan tersebut membahas terkait pemangkasan dana program pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang gagal terpilih kembali dalam Pileg 2024 di rancangan APBD Jombang 2025.

Pemanggilan tersebut dilakukan secara tertutup. Selain pimpinan DPRD pembahasan itu juga diikuti sejumlah anggota badan anggaran (banggar) DPRD Jombang periode 2024-2029.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, setelah mendengarkan penjelasan dari timnggar. Dirinya menyebut tidak ada pemangkasan. “Tidak ada pemangkasan itu hanya miss komunikasi saja,” ujarnya setelah rapat dengan timnggar.

BACA JUGA:Dana Pokir pada Rancangan APBD 2025 Dipangkas, Ketua DPRD Jombang Koordinasi dengan Tim Anggaran

Hadi menambahkan DPRD itu kewenangannya hanya mengusulkan kegiatan saja yang dimaksudkan dengan pokok-pokok pikiran (pokir). “Sementara nanti dianggarkan atau tidak dianggarkan itu kewenangan dari eksekutif tentunya sesuai dengan program sesuai dengan visi-misi Bupati Jombang,” bebernya.

Dirinya menegaskan, pada APBD 2025 ini tidak ada ploting anggaran untuk pokir. “Yang ada hanya usulan kegiatan saja. Jadi bukan berbentuk anggaran akan tetapi kegiatan,” tegasnya.

Sementara Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, untuk penyusunan R-APBD 2025 ini sudah sesuai. “Jadi penyusunan APBD itu mulai dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan paripurna pembahasan R-APBD,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kemendagri Soal Pokir Dewan, Politisi Golkar Usulkan Solusi

Terkait dengan program yang sudah masuk Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Agus mengatakan semua program sudah masuk pada bulan Januari. “SIPD bulan Januari sudah semua usulan sudah masuk, dan Semua diakomodir,” bebernya.

Setelah itu lanjut Agus, dilakukan sinkorinisasi terhadap program prioritas dan kemampuan anggaran daerah. “Jadi pokir itu usulan kegiatan bukan anggaran. Usulan itu diakomidir apabila ada ketersediaan anggaran,” pungkas Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sejumlah anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang tak lagi terpilih dalam Pileg 2024 geram. Pasalnya, anggaran dana pokok pikiran (pokir) mereka pada rancangan APBD 2025 yang saat ini dalam proses pembahasan bakal dipangkas. Tak tanggung-tanggung, pemangkasan anggaran pokir para mantan anggota dewan itu disebut mencapai hingga 80 persen.

BACA JUGA:KPK Tetapkan 21 Tersangka Pokir DPRD Jatim

”Dana pokir yang dipangkas ini rata-rata hingga 80 persen,” ujar salah satu mantan anggota DPRD Jombang periode 2019-2024 yang enggan disebutkan namanya. 

Dirinya menambahkan, anggaran pokir masing-masing anggota DPRD periode 2029-2024 yang semula dianggarkan sebesar Rp 1,3 miliar, setelah dipangkas rata-rata hanya tersisa Rp 100 juta-Rp 400 juta.

Dirinya juga mengungkapkan, sejumlah mantan anggota DPRD Jombang itu juga sudah menanyakan kepada eksekutif terkait pemangkasan tersebut. ”Katanya pihak Bappeda Jombang mengatakan jika pemangkasan dana pokir tersebut ada kesepakatan banggar (badan anggaran),” katanya.

Kategori :