UMKM di Kabupaten Probolinggo Wajib Masuk Katalog V.6 Jika Ingin Eksis

Kamis 07-11-2024,17:59 WIB
Reporter : Eko Hardianto
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK) se-Kabupaten Probolinggo, mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek tata cara pendaftaran katalog elektronik versi 6 (V. 6). Acara pada Kamis 7 November 2024 siang itu berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

BACA JUGA:PUDAM Kota Probolinggo Segera Bangun Zona Air Minum Gratis

Kegiatan dilaksanakan Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Probolinggo tersebut, dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 10 Tahun 2024. Yakni tentang Penonaktifan Katalog Elektronik V. 5.

Pada kesempatan itu seluruh pelaku UMK yang notabene sebelumnya telah ter-input pada e-katalog V. 5, akan dibimbing sampai berhasil dan ter-update pada V. 6. Dalam hal ini hadir person dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jatim sebagai narasumber.

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara di Kota Probolinggo Sudah 75 Persen

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo.

Dalam pengarahannya, Tutug Edi Utomo, mengatakan, migrasi e-katalog menjadi V. 6 bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM menyesuaikan transformasi digital pada urusan pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA:Surat Suara Pilkada 2024 di Kabupaten Probolinggo Mulai Disortir dan Dilipat

“Praktis para pengusaha UMKM yang hadir saat ini akan dihapus dari list versi 5, maka wajib bagi kami untuk memfasilitasi sosialisasi dan pendampingan ini,” kata Tutug. 

“Targetnya yang hadir ini harus bisa terinput dan tayang kembali pada platform V. 6 ini tanpa terkecuali mulai dari pengusaha mamin, pengadaan ATK maupun usaha dan jasa yang skalanya besar,” imbuh mantan Kabag Kominfo Pemkab Probolinggo itu. 

BACA JUGA:Eks Kepala UPT Pasar Kota Probolinggo Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Lebih lanjut Tutug menjelaskan, pengaplikasian V. 6 adalah langkah strategis untuk menyikapi perkembangan iklim bisnis yang sarat persaingan. Melalui platform itu diharapkan para pelaku usaha selain mampu meningkatkan daya saing, juga berpeluang lebih besar dalam memperkuat serta memperluas jangkauan produknya.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti pendampingan ini dengan paripurna agar tata cara input data pada V. 6 ini dapat dipahami secara menyeluruh sehingga bisa segera menyesuaikan diri dengan sistem ini,” tandasnya.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Probolinggo Minta ASN Jaga Netralitas

Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, dalam laporannya menerangkan, penerapan V. 6 bertujuan agar pelaku UMKM di Kabupaten Probolinggo, dapat lebih aktif dalam menyuplai kebutuhan barang dan jasa pemerintah serta turut berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah.

Kategori :