SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan kapal Ro-Ro di Pelabuhan Tanjung Perak, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas Utama Tanjung Perak berkolaborasi menginisiasi pembentukan Peraturan baru terkait sistem prosedur pelayanan kapal Ro-Ro Penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak.
BACA JUGA:PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Sukseskan Kongres XXV PWI
Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan mempercepat proses bongkar muat serta mengurangi waktu tunggu kapal. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Pelayanan Kapal Ro-Ro dan Penumpang.
BACA JUGA:KSOP Kelas IV Kalianget Ikut Meriahkan Kontes Bonsai di Mapolres Sumenep
Forum tersebut dihadiri KSOP Kelas Utama Pelabuhan Tanjung Perak, Direktur Pengelola Pelindo, Kasubdit Pengawasan Operasional Sungai, Danau dan Penyebrangan Kementerian Perhubungan, KNKT, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa-Bali, Kabag Ops Korlantas Polri, Ketua Gapasdap, Perwakilan Ketua DPP INSA, dan sejumlah stakeholder serta asosiasi para pengguna jasa.
Kegiatan tersebut membahas tentang kolaborasi Pelindo dan Kementerian Perhubungan, khususnya KSOP Kelas Utama Tanjung Perak untuk meningkatkan keselamatan pelayanan kapal Ro-Ro dan penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam diskusi lintas stakeholder ini dihasilkan sedikitnya tiga kesimpulan, di antaranya adalah kesepakatan clearance area pengangkutan truk dengan tinggi maksimal 4,2 meter, pengaturan maksimal berat muatan truk yang akan naik ke kapal dengan memperhatikan aspek keselamatan dan penerapan windows berthing system untuk layanan kapal Ro-Ro penumpang.
BACA JUGA:10 Perusahaan Ikuti Simulasi ISPS Code Bareng KSOP Gresik
Kesimpulan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama implementasi keselamatan pelayanan kapal Ro-Ro penumpang di Pelabuhan Tanjung Perak.
Kepala KSOP Kelas Utama Tanjung Perak Agustinus Maun dalam sambutannya mengatakan, pertumbuhan arus kapal Ro-Ro menjadi sinyal pentingnya peningkatan pelayanan kapal Ro-Ro dan penumpang. Terlebih mayoritas angkutan yang memanfaatkan layanan kapal Ro-Ro adalah truk-truk dengan muatan melebihi kapasitas. Oleh karena itu, diperlukan sebuah regulasi khusus agar layanan kapal Ro-Ro dan penumpang bisa terjamin.
Agustinus juga mendorong inisiatif regulasi ini sebagai pionir penerapan angkutan Ro-Ro di seluruh pelabuhan di Indonesia.
“Pertumbuhan kapal Ro-Ro khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak ini sangat tinggi sekali. Namun, dilemanya adalah pengguna layanan kapal Ro-Ro ini adalah truk dengan kapasitas melebihi batas muatan. Kondisi ini dari aspek keamanan dirasa sangat kurang dan berpontensi meningkatkan risiko keselamatan pelayaran, merusak fasilitas pelabuhan seperti dermaga. Oleh karena itu, kita perlu duduk bersama dan mendorong upaya penyelesaian permasalahan ini agar nantinya layanan ini lebih baik sekaligus menjadi pionir keselamatan layanan Ro-Ro di seluruh pelabuhan di Indonesia,” ujar Agustinus, Rabu 6 November 2024.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pengelola Pelindo Putut Sri Muljanto mengatakan, bahwa Pelindo sebagai operator pelabuhan sangat mendukung upaya peningkatan pelayanan dan keamanan kapal Ro-Ro dan penumpang.
Namun hal ini tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi butuh dukungan dari berbagai pihak mulai dari regulator, asosiasi pengguna jasa, kepolisian, hingga para pengusaha truk di kawasan pelabuhan.
Menurut Putut, saat ini Pelindo di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak sudah menyiapkan buffer area untuk kebutuhan konsolidasi muatan truk sebelum masuk kapal. Selain itu, juga disiapkan Ruang Tunggu Kendaraan (RTK) khusus untuk mengurangi kepadatan kendaraan sebelum menuju pelabuhan. Namun demikian, perlu didorong sebuah regulasi khusus yang mengatur keamanan dan keselamatan angkutan yang akan memanfaatkan layanan Ro-Ro.