Pengusaha Jatim Terima Tagihan Pajak Dadakan Dapat Perhatian LaNyalla

Kamis 31-10-2024,18:16 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tagihan pajak secara mendadak yang dialami banyak pengusaha di Jatim mendapat perhatian serius Anggota DPD RI Dapil Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

BACA JUGA:Pidato Perdana Presiden Prabowo, LaNyalla: Sangat Memberi Harapan

Senator asal Jatim ini meminta kepada Ditjen Pajak untuk melakukan sosialisasi dengan baik dan benar serta memberi waktu kepada para wajib pajak (WP). 

"Saya meminta agar proses tagihan pajak itu dilakukan dengan baik dan benar serta diberi waktu yang cukup. Sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengusaha. Jangan dianggap atau dikesankan seperti ‘main todong' dan ancam. Kalau tak melapor, akan diproses," kata LaNyalla usai menerima keluhan sejumlah pengusaha di Jatim, Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Tinjau Pemusatan Atlet Muaythai, LaNyalla Optimistis Kontingen Jatim Pertahankan Predikat Juara Umum PON

Kata LaNyalla, para pengusaha kelas menengah kecil ini baru saja bangkit setelah dihantam badai Covid-19 yang terjadi pada 2020-2022. 

"Dari laporan para pengusaha ini, mereka dimintai laporan pajak mereka pada tahun saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia," jelas Ketua DPD RI ke-5 itu.

BACA JUGA:Apresiasi Atlet SEA Games asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Padahal, LaNyalla melanjutkan, pada saat pandemi dan pasca-pandemi, dalam rangka memulihkan perekonomian nasional, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif pajak dan relaksasi pajak bagi para pengusaha yang terdampak.

"Ada banyak kebijakan berupa insentif dan relaksasi pajak yang diinisiasi pemerintah saat pandemi. Program itu dimaksudkan bagi para pengusaha yang juga terdampak pandemi. Dan mereka yang terdampak, adalah pengusaha kelas menengah ke bawah, yang hari ini mengadukan masalah yang mereka hadapi kepada saya," kata LaNyalla.

BACA JUGA:Apresiasi Atlet SEA Games asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Kendati begitu, Ketua Dewan Penasihat KADIN Jatim itu juga mengimbau kepada para pengusaha agar tertib administrasi perpajakan. Tentu saja hal itu dilakukan guna menyukseskan program pembangunan sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

"Saya juga mengimbau kepada para wajib pajak untuk tertib administrasi, agar proses pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan," kata LaNyalla.

BACA JUGA:Usai Salat Jumat, LaNyalla Daftar Calon DPD RI di KPU Jatim

Sebagaimana diketahui, LaNyalla menerima keluhan pengusaha kelas menengah dan kecil berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya adalah Muhammad Tantowi, seorang pengusaha asal Mojokerto yang bergerak di bidang jual beli karet dengan status badan hukum perusahaan UD (usaha dagang).

Kategori :