Menurut Dimas, MA tidak melihat kasus ini secara menyeluruh, terutama terkait penerapan pasal yang digunakan untuk menjerat Ronald.
Seharusnya, kata Dimas, kasus ini dipandang sebagai pembunuhan, bukan sekadar penganiayaan.
“Menurut kami, tersangka harus dihukum seberat-beratnya, karena vonis lima tahun penjara itu masih sangat ringan dan membuat keluarga korban kecewa,” pungkasnya. (bin)