sumpah
iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Proyek Pelebaran Jalan Bungah-Dukun Gresik Rp13,9 Miliar Molor, Progres Baru 48 Persen

Proyek Pelebaran Jalan Bungah-Dukun Gresik Rp13,9 Miliar Molor, Progres Baru 48 Persen

Komisi III DPRD Gresik menggelar rapat evaluasi bersama DPUTR, kontraktor, dan konsultan terkait keterlambatan proyek pelebaran Jalan Bungah-Dukun.--

 

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi III DPRD Gresik mendesak kontraktor segera merampungkan proyek pelebaran Jalan Bungah-Dukun senilai Rp13,9 miliar yang molor dari jadwal kontrak. Hingga Jumat 30 Oktober 2026, progres pengerjaan baru mencapai 48 persen.

Pekerjaan yang dimulai sejak April 2026 tersebut semula ditargetkan rampung 100 persen pada 25 Oktober 2026. Namun, hingga melewati tenggat kontrak selama 175 hari, realisasi pekerjaan masih jauh dari target, dengan deviasi atau ketertinggalan sekitar 51 persen.

Proyek pelebaran jalan sepanjang 4 kilometer itu mencakup penambahan lebar sisi kanan dan kiri masing-masing 1,5 meter. Anggaran sebesar Rp13,9 miliar bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Komisi I DPRD Gresik Apresiasi Penguatan Kompetensi ASN di Era Digital

Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, pihaknya telah memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), kontraktor CV Sekawan Abdi Karya, serta konsultan PT Bhakti Persada untuk mengikuti rapat evaluasi.

Dalam rapat tersebut, Komisi III mendesak kontraktor segera mempercepat pekerjaan agar proyek tidak semakin terlambat.


Mini kidi--

Pihak kontraktor mengakui keterlambatan dipicu sejumlah kendala. Di antaranya keterlambatan data awal, kelangkaan aspal cair dari pemasok, keterbatasan modal internal, hingga persoalan kerja sama dengan pemasok material untuk pembetonan bahu jalan yang tidak berjalan sesuai komitmen.

"Karena keterlambatan tersebut, proyek ini dikenakan denda keterlambatan berjalan," ujar Hamdi, Jumat 30 Oktober 2026.

Selain keterlambatan, Komisi III juga menyoroti dampak pekerjaan terhadap masyarakat. Di sejumlah titik, pembongkaran aspal dibiarkan terlalu lama sehingga memicu debu dan membahayakan pengguna jalan.

BACA JUGA:Gresik Masih Butuh 4.000 Lampu PJU, DPRD Dorong Optimalkan Pajak Penerangan untuk Pengadaan

Bahkan, sejumlah pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat kondisi permukaan jalan yang dipenuhi kerikil setelah dibongkar.

"Ini juga memicu dampak sosial karena pembongkaran jalan yang lambat selesai menyebabkan polusi debu yang parah. Selain itu, banyak jalan berlubang dan berpasir yang mengakibatkan kecelakaan," tuturnya.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, kontraktor langsung melakukan pengaspalan pada sejumlah ruas yang sebelumnya telah dibongkar. Mereka juga berkomitmen menyelesaikan proyek hingga 18 November 2026.

Sumber: