Komisi I DPRD Gresik Apresiasi Penguatan Kompetensi ASN di Era Digital
DPRD Gresik mengapresiasi langkah pemkab yang meningkatkan kompetensi ASN demi menghadapi era digital.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Gresik mengapresiasi program Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) yang berfokus pada peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat pelayanan publik dan menjawab tantangan tata kelola pemerintahan di era digital.
Anggota Komisi I DPRD Gresik Syaikhu Busiri menegaskan, penguatan kompetensi ASN, khususnya pejabat struktural, diharapkan berdampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penguatan kompetensi pejabat tentu sangat kita dukung. Harapannya, peningkatan kualitas SDM aparatur ini berujung pada membaiknya kinerja pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Syaikhu.
BACA JUGA:Ketua DPRD Gresik Usulkan Generator Oksigen di Bawean, Target Realisasi 2027
Dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026, BKPSDM memperoleh pagu anggaran sebesar Rp18,136 miliar. Angka tersebut disesuaikan dari usulan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp20,845 miliar. Meski demikian, nilainya masih lebih tinggi dibandingkan penetapan APBD murni 2026 sebesar Rp15,247 miliar.
Anggaran tersebut difokuskan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) ASN, peningkatan kapasitas staf pelaksana, serta uji kompetensi atau fit and proper test bagi pejabat eselon II dan III.
“Melalui program tersebut, kita ingin memastikan setiap aparatur yang menduduki jabatan struktural benar-benar memiliki kecakapan yang memadai. Dengan begitu, eksekusi program pembangunan daerah dapat berjalan presisi sesuai dengan arah RPJMD Kabupaten Gresik 2025–2029,” tandas Syaikhu.

Mini kidi--
Anggota Komisi I DPRD Gresik lainnya, Imron Rosyadi, juga menilai peningkatan kapabilitas pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik harus menjadi prioritas.
Menurut Imron, perkembangan teknologi informasi yang pesat, termasuk penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pelayanan publik, menjadi tantangan tersendiri bagi peningkatan kompetensi aparatur.
“Tantangan aparatur pemerintahan di daerah adalah terkonfirmasinya kecakapan saat menjabat pada jabatan struktural. Pejabat eselon II dan III menjadi concern utama kami untuk dilakukan penguatan SDM pada P-APBD 2026 agar tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi,” tegas Imron.
Sumber:










