Dirikan Save House, Sam HC – Ganis Komitmen Atasi Kekerasan Seksual

Selasa 29-10-2024,06:01 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 2, Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko menyampaikan komitmen kuat untuk menangani kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di sekolah, pesantren, dan lingkungan masyarakat Kota Malang. 

Dalam debat publik perdana Pilkada Kota Malang 2024, paslon yang akrab disapa Sam HC dan Mbak Ganis menegaskan bahwa kekerasan seksual merupakan persoalan kemanusiaan serius yang harus diselesaikan melalui langkah-langkah preventif, perlindungan hukum bagi korban, serta penegakan hukum tegas bagi para pelaku.

BACA JUGA:Bambang GW: Karakter Kepemimpinan Sam HC Dibutuhkan untuk Majukan Kota Malang

BACA JUGA:Dialog FMKI Kota Malang, Paslon Nomor 2 Sam HC dan Mbak Ganis Perkuat Kerukunan Umat Beragama Lebih Harmonis

Paslon nomor urut 2 mengusung strategi berbasis tiga pendekatan dalam menangani kekerasan seksual, yakni preventif, perlindungan hukum, dan kuratif, dengan tambahan inisiatif mendirikan Save House sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Sam Heri Cahyono menyatakan bahwa kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran hukum tetapi juga masalah kemanusiaan yang harus diselesaikan dengan serius.

“Kekerasan seksual adalah ancaman bagi kehormatan dan keselamatan masyarakat kita. Oleh karena itu, kami akan fokus pada tiga pendekatan utama, edukasi preventif, perlindungan hukum bagi korban, dan penegakan hukum tegas bagi pelaku,” tegas Sam Heri.

BACA JUGA:Luncurkan Program Kreatif SEGAR, Sam HC & Mbak Ganis Ajak Warga Lakukan Ini

BACA JUGA:Wujudkan Kota Malang yang Nyaman, Sam HC-Mbak Ganis Siapkan Program 9 Sing Anyar

Paslon nomor urut 2 berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dengan memberikan edukasi anti-kekerasan seksual di sekolah, pesantren, dan masyarakat. Program edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa, guru, dan orang tua dalam mencegah kekerasan seksual. 

“Kami ingin setiap individu, terutama anak-anak, terlindungi dan memiliki pemahaman tentang pentingnya menjaga diri dan orang lain dari kekerasan,” jelas Ganis Rumpoko.

Untuk itu, akan membentuk pusat layanan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban kekerasan seksual, dengan akses ke dukungan hukum serta konseling psikologis yang terintegrasi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan korban merasa aman dan didukung dalam proses pemulihan. “Kami tidak akan membiarkan korban berjalan sendirian; dukungan hukum dan psikologis akan tersedia bagi mereka,” ujar Sam Heri.

BACA JUGA:Majukan Kota Malang, Sam HC - Mbak Ganis Belanja Masalah ke Pemkot Malang

Bentuk komitmennya, paslon nomor urut 2 berjanji untuk menerapkan penegakan hukum tegas bagi setiap pelaku kekerasan seksual tanpa diskriminasi.

“Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Sam Heri.

Kategori :