PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pasuruan sukses menggelar Patroli Skala Besar. Patroli tersebut disertai penindakan pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2024.
Kegiatan ini dimulai pada Sabtu 26 Oktober 2024 pukul 23.00 WIB sampai Minggu 27 Oktober 2024, dini hari. Operasi berlangsung di Simpang P21 dan jalan raya depan Rumah Makan Cianjur, Jl Kartini Pandaan.
Kegiatan patroli skala besar ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K. Kasat didampingi KBO Satlantas Ipda Hendik Arianto dan seluruh anggota Pleton Siaga dan Unit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Raih Penghargaan APJW II, Desa Sumberejo Masuk 20 Desa Terbaik
AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan tujuan dari Patroli skala besar yang melibatkan jajarannya. “Patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selain itu, Operasi Zebra ini kami maksimalkan sebagai sarana tertib berlalu lintas dan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tegas Kasat Lantas.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra juga memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan patroli bersama secara serentak dan menyeluruh, baik Polres mapun Polsek tiap malam Minggu. Yakni dengan sasaran minuman keras (miras), balapan liar dan curanmor. "Karena saat ini ditengarai banyak terjadi di wilayah Polres Pasuruan. Sehingga kita harus terus tingkatkan kewaspadaan dengan berpatroli rutin," tegas Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 kendaraan roda dua (motor) berhasil ditindak, karena melanggar aturan lalu lintas.
BACA JUGA:Operasi Zebra Satlantas Polres Pasuruan, Tilang Manual Meningkat Tajam
Patroli berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. (Muh Hidayat)