Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarmata memberikan penghargaan pada 8 anggota Satuan Reskoba Polresta Malang Kota, dalam upacara apel di halaman mapolresta, Jumat (17/4). Anggota ini berprestasi mengungkap jaringan narkoba dalam 2 minggu terakhir ini. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita 8,47 ons sabu dan ineks 4.380 butir. Mereka yang mendapat penghargaan adalah Kompol Drs Adi Sunarto (Kasat Reskoba), Aiptu Mokhamad Makhi SH (Kasubnit I unit I Satreskoba), Aipda Choirul Anang SH, Aipda Yanu Tri You Krisdianto SH, Aipda Mohammad Hairil Anwar SH, Bripka Alldino Rahma Gandhi AW, Briptu Aris Zanuar Nashicuddin serta Briptu Sonnt Rachmad Primadian. Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus H Simarnata mengatakan, penghargaan ini bentuk apresiasi pada prestasi yang dilakukan. “Pemberian reward pada anggota merupakan konsep sumber daya manusia. Untuk membangun, memelihara, memperkuat harapan dan keinginan. Terutama untuk meningkatkan motivasi prestasi personel yang dapat mempercepat pelaksanakan tugas,” terangnya. Dengan percepatan pelaksanaan tugas akhirnya tujuan ataupun target tercapai dengan baik. Diharapkan, prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Malang. Bersamaan, Kapolresta Malang Kota menyampaikan terima kasih dan selamat pada jajaran reskoba, utamanya 8 anggota yang berhasil mengungkap kasus narkoba itu. “Tingkatkan terus dan pertahankan kinerja yang baik. Semoga ini memicu semangat untuk berprestasi dalam bertugas,” harap Leonardus. Sementara itu, Kasatreskoba Kompol Drs Adi Sunarto menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. “Saya bersama anggota jajatan Reskoba tentu berterimakasih atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi menyemangat, untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas,” tuturnya. (edy/tyo)
Bongkar Jaringan Narkoba, Anggota Reskoba Polresta Malang Kota Dapat Penghargaan
Jumat 17-04-2020,17:24 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :