JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Zebra Semeru 2024 yang masih berlangsung selama 10 hari sejak 14 Oktober hingga 23 Oktober 2024 berhasil menjaring sebanyak 23.858 pelanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI.
"Dari total pelanggaran, sebanyak 2.935 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI dan terobos jalur (melawan arus). Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Jember akan pentingnya menggunakan helm SNI dan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan," ujar Fahmi. Kamis 24 Oktober 2024.
Selain itu, data menunjukkan bahwa pengendara berusia muda, terutama antara 21-25 tahun (668 pelanggar) dan 16-20 tahun (553 pelanggar), menjadi kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran.
BACA JUGA:Kak Seto Ketua PAI Apresiasi Polcil Polres Jember
Fahmi menjelaskan bahwa sesuai dengan surat petunjuk operasi, penindakan selama minggu kedua Operasi Zebra Semeru ditingkatkan sebesar 50%, sementara tindakan preventif (teguran) diturunkan masing-masing 25%. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir.
"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menghindari kecelakaan, pasalnya kecelakaan pasti diawali oleh pelanggaran, "tegas Fahmi. (edy)