MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tim pemenangan paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Malang nomor urut 3, H. Anton dan Dimyati Ayatulloh (ABADI), menghadiri acara ‘Sosialisasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilihan Tahun 2024’, yang diselenggarakan Bawaslu Kota Malang, di Hotel Savana Kota Malang, Senin 21 Oktober 2024.
Tim yang hadir adalah divisi hukum, Wiwied Tuhu P, Dimyati, Rizvan, Rusman, Dampar, Arif Wahyudi, dan Rebra.
“Kami hadir agar mengetahui yang boleh dan tidak dalam masa kampanye ini,” ujar Ketua Tim Hukum Abadi Wiwit Tuhu.
BACA JUGA:Paslon ABADI Diyakini Mampu Datangkan CSR Untuk Kota Malang
BACA JUGA:Relawan GMM Deklarasi Menangkan Abah Anton - Dimyati di Pilwali Kota Malang
ABADI menurutnya berusaha mematuhi aturan yang ditentukan untuk mendukung suksesnya Pilkada Kota Malang 2024. Oleh karena itu, pihaknya juag menyampaikan beberapa pertanyaan.
“Contohnya, soal ziarah wali dan memberi bantuan sembako atau yang lain. Untuk itu, ABADI mengajak pula pada paslon lain untuk taat aturan agar masa kampanye berlangsung damai dan nyaman,” kata Wiwit.
BACA JUGA:Terkesan dengan Kepemimpinan Abah Anton, Pedagang Pasar Bunul Pilih Paslon Abadi
Komisiner Bawaslu Kota Malang Iwan Sunaryo SH menekankan pentingnya pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan dalam penyelesaian sengketa.
“Pendokumentasian Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar akan dijadikan data untuk memberikan himbauan kepada pihak terkait,” ujarnya.
Sementara itu, komisioner KPU Kota Malang Fitri Yuliani yang menjadi narasumber utama pemasangan APK menyebutkan salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah batasan pemasangan umbul-umbul dan baliho.
“Umbul-umbul hanya diperbolehkan maksimal 20 unit, sementara baliho hanya 15 unit. Tidak boleh ada penambahan lebih dari 200 persen dengan ukuran di atas 3x4 meter," jelasnya.
BACA JUGA:Sosok Abah Anton di Masyarakat, Dinilai Peduli Lansia dan Pensiunan
BACA JUGA:Warga Kampung Biru Minta Abah Anton Merawat Kampung Tematik, Ini Alasannya
Acara ini juga menyinggung tentang pelanggaran kampanye yang masih sering terjadi. Menurut salah satu peserta, banyak pelanggaran yang diketahui oleh Satpol PP namun tidak ditindak karena belum ada koordinasi yang baik dengan Bawaslu.