Kronologi Lengkap Penemuan Mahasiswi Jember Meninggal Dunia Bersama Bayinya di Kamar Kos

Senin 21-10-2024,14:18 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang mahasiswi asal Situbondo, JA (24), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di Jalan Sumatera, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, Sabtu 19 Oktober 2024 malam. Lebih tragis lagi, di samping jasadnya ditemukan bayi yang baru dilahirkan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember Harry Sasono menyampaikan, penemuan mayat ini bermula dari laporan seorang kurir paket yang curiga karena korban tidak merespons panggilan. Saat pintu kamar terkunci dari dalam didobrak, mereka menemukan JA sudah tidak bernyawa dengan banyak bercak darah di sekelilingnya.

Alhasil penghuni kost melaporkan adanya pengantar paket kali kedua untuk korban yang tak mendapatkan respons ke bapak kost pada pukul 21.00 wib Namun, tetap sama, pentu diketuk dan tak ada jawaban dari dalam.

BACA JUGA:Mahasiswi Jember Ditemukan Tewas Bersama Janinnya di Kamar Kos

"Saat diketuk pemilik kost dan ketua RT datang untuk melihat dan diketahui ada korban terlentang dan bayi yang baru dilahirkan sekira umur 8-9 bulan tidak bergerak selanjutnya Pak RT menelpon Pak RW," paparnya saat dikonfirmasi Memorandum, Senin 21 Oktober 2024.

Atas penemuan itu, para saksi melaporkan ke Polsek Sumbersari. Selanjutnya bersama Tim Inafis Polres Jember menuju tempat kejadian perkara (TKP). "Saat olah TKP kami temukan beberapa barang bukti seperti seprei penuh darah, ari-ari terbungkus seprei, HP milik korban, obat-obatan penggugur kandungan di dalam dompet, KTP dan SIM atas nama korban, dan pakaian korban," ungkap Harry.

Diketahui, Korban JA merupakan warga Situbondo yang sedang kuliah di Jember. Setelah mendapatkan informasi JA meninggal, Minggu 20 Oktober 2024 sekira pukul 22.00, keluarga korban dari Demak Jawa Tengah tiba di Jember. Harry mengungkapkan, sebelumnya pada Sabtu pukul 10.00 korban sempat menghubungi orang tuanya. "Setelah itu lost contact," bebernya.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Terduga Pelaku Penaniayaan Mahasiswi UTM

Hari menambahkan, Langkah Polres Jember, melakukan olah TKP dan minta keterangan beberapa saksi (Kurir paket, pemilik Kos dan Ketua RT serta Ketua RW) saksi yang melihat korban terlentang diatas tempat tidur Kamar terkunci dari dalam.

"Dari Kasus tersebut penyidik telah memeriksa atau mengambil keterangan dari para saksi sebanyak lima orang saksi Kurir, pemilik kost, Ketua RT, Ketua RW dan FI (25) Suami siri Korban asal Kecamatan Panarukan, Situbondo, " beber Hari.

Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian tragis tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti permasalahan serius terkait kesehatan reproduksi perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga.(edy)

Kategori :