SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dua remaja bersajam asal Kebraon, Nalen (20) dan A (16), berhasil ditangkap oleh polisi. Keduanya sempat kabur usai melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Banyu Urip.
BACA JUGA:5 Remaja Tawuran Diciduk Warga Pasar Kembang
BACA JUGA:Gagalkan Tawuran di Jembatan Galau, Respatti Amankan 6 Remaja Gangster
Kejadian berlangsung pada Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 03.00. Mulanya, polisi dari Tim Respatti Satsamapta Polrestabes Surabaya melakukan patroli siber.
Dari sana, tim yang dipimpin oleh Aipda Anto Ibnu mendapati aksi tawuran yang disiarkan secara langsung melalui akun media sosial. Tak pakai lama, kendaraan Tim Respatti digeber menuju ke lokasi.
“Tim Respatti menemukan sebuah akun ala-ala geng dengan nama Antagonis yang melakukan live aksi tawuran di Jalan Banyu Urip. Tim Respatti langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” terang Kasatsamapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso.
BACA JUGA:Buat Konten di Medsos, Tim Respatti Amankan Remaja Hendak Tawuran dan Bersajam
BACA JUGA:Tawuran Tewaskan Pelajar SMPN 37, Polrestabes Surabaya Kantongi Identitas Pelaku
Setibanya polisi di lokasi, belasan remaja yang melakukan aksi tawuran kocar-kacir. Mereka ambil langkah membubarkan diri.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara Tim Respatti dengan kelompok gangster. Dua orang pelaku mengendarai motor merek Scoopy dengan menenteng celurit berhasil dihimpit.
“Tim melakukan pengejaran dan beberapa pemuda tertangkap di Jalan Adityawarman,” ungkap Teguh.
BACA JUGA:Terlibat Tawuran, Pemuda Dibina di Mapolsek Simokerto
BACA JUGA:Respatti Gagalkan Tawuran Gangster Spontan Surabaya
Dari tangan pelaku, Tim Respatti mengamankan barang bukti berupa celurit berukuran panjang, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
“Selanjutnya diserahkan ke piket Polsek Wonokromo untuk ditindaklanjuti,” tandas Teguh.