new idulfitri

Kasus Kerusuhan Suporter di Hotel Diponegoro Surabaya Berakhir Damai

Kasus Kerusuhan Suporter di Hotel Diponegoro Surabaya Berakhir Damai

Mediasi kasus kerusuhan suporter di Hotel Oval Diponegoro Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kasus kerusuhan suporter di Hotel Oval Jalan Diponegoro, Wonokromo, Surabaya diselesaikan melalui restorative justice dengan kesepakatan damai kedua belah pihak, Rabu 1 April 2026.

Plt Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Agung Widoyoko membenarkan kasus tersebut berakhir damai setelah dilakukan mediasi pada Selasa 31 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

"Damai dan RJ (restorative justice). Saling memaafkan, dan semua sepakat damai," ujarnya.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim mengatakan mediasi dihadiri perwakilan kedua pihak suporter beserta tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Dua Gol Donyell Malen Antar Aston Villa Taklukkan Young Boys di Tengah Kerusuhan Suporter

"Kemarin sudah dilakukan RJ dihadiri dari masing-masing pihak. Ketua RT, dan perwakilan dari yang dituakan dari kedua belah suporter," tambahnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan juga hadir dalam mediasi dan menyampaikan harapan agar hubungan antarsuporter tetap harmonis.


Gempur Rokok Ilegal -----

"Harapannya komitmen kita inginnya kita bisa jadi saudara. Kan tidak ada enaknya juga musuh-musuhan. Kepada orang tua para pelaku saya titip anak-anak ini dibimbing karena mereka masih labil," ungkapnya.

Sebelumnya, tujuh oknum suporter diamankan terkait penyerangan dan pencurian terhadap suporter Persib Bandung di lokasi yang sama pada Senin 2 Maret 2026 sekitar pukul 01.00.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan Unit Jatanras melakukan penyelidikan dengan menghimpun keterangan saksi hingga profiling pelaku sebelum dilakukan penangkapan.

BACA JUGA:Berkas Perkara Penghasutan pada Kerusuhan Akhir Agustus di Kediri Kota Dinyatakan P21

"Setelah mendapatkan bukti awal yang cukup, tim jatanras melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan. Selanjutnya, tim opsnal melaksanakan penangkapan," katanya.

Sebanyak tujuh tersangka diamankan, yakni KF (24), JJ (21), LS (23), MSF (20), AIK (21), MAM (17), dan MTM (17), dengan dua di antaranya masih di bawah umur.

"Tersangka tujuh orang, lima dewasa dan dua anak di bawah umur. Korban mengalami kerugian hilangnya sebuah ponsel, jaket, sepatu, dan dompet berisi uang Rp 1,5 juta," pungkasnya. (–)

Sumber: