SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pengusaha truk di Surabaya mengeluhkan barcode solar subsidi yang tidak bisa digunakan di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi.
Pengusaha angkutan truk menghadapi tekanan berlapis dalam menjalankan operasional usahanya.
Kenaikan harga solar non-subsidi yang mencapai Rp 23 ribu hingga Rp 30 ribu per liter memicu peningkatan biaya lain seperti oli, suku cadang, dan ban kendaraan.
Kondisi tersebut semakin dirasakan pelaku usaha yang mengandalkan solar subsidi.
Hal ini terjadi setelah adanya verifikasi ulang barcode solar bersubsidi oleh Pertamina tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Akibatnya, sejumlah pengemudi truk terpaksa membeli solar non-subsidi di tengah perjalanan dengan harga jauh lebih tinggi.
BACA JUGA:Polairud Polda Jatim Perkuat Pengawasan Jalur Laut, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi

Mini Kidi Wipes.--
Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Kota Surabaya, I Wayan Sumadita, mengatakan permasalahan ini terjadi dalam sepekan terakhir bersamaan dengan kenaikan harga BBM non-subsidi.
“Kami sempat mendapat kabar, dari sekitar 30 unit milik rekan, ada 14 unit yang barcode-nya tidak bisa digunakan,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut merugikan pengusaha karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya.
Jika ada informasi lebih awal, pelaku usaha dapat mengambil langkah antisipasi seperti menghentikan sementara operasional kendaraan.
“Seandainya ada pemberitahuan lebih awal, kami bisa bersiasat. Sambil menyelesaikan proses pengajuan ulang barcode,” jelasnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Ia menambahkan, situasi semakin sulit karena pembatasan pembelian solar subsidi per hari masih diberlakukan.
Pihaknya berharap pemerintah dan Pertamina lebih transparan serta komunikatif dalam menerapkan kebijakan.
“Kalau ada pemberitahuan lewat email atau notifikasi khusus, kami bisa bersiap. Harapannya juga ada kemudahan dalam prosesnya,” pungkasnya. (rio)