PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Isu penutupan tempat hiburan malam dan rumah karaoke di Kota Probolinggo kini kembali bergulir. Sementara di sisi lain, musim kampanye Pilkada 2024, tengah berlangsung. Jadwal KPU, kampanye akan berakhir menjelang coblosan 27 November 2024 mendatang. Benarkah isu tersebut menarget elektabilitas Habib Hadi Zainal Abidin, yang running kembali di Pilkada Kota Probolinggo 2024 ?
Dijumpai memorandum di kediamannya, Minggu 13 Oktober 2024, Habib Hadi, menyikapi santai isu dimaksud. Menurutnya, tak ada yang perlu dikhawatirkan. “Fafirru Ilallah, saya kembalikan semua kepada Allah SWT. Semua sudah digariskan olehNya. Selama memimpin Kota Probolinggo, 2019 - 2024 lalu, saya hanya berusaha menghindarkan masyarakat dari kerusakan moral,” katanya.
Saat ini, lanjut Habib Hadi, tempat hiburan malam dimana-mana menjadi sumber masalah kerusakan moral dan kriminalitas. Banyak riset membuktikan, pengeksploitasian dan merendahkan harkat wanita, terjadi di tempat-tempat karaoke atau hiburan malam. Bahkan, tidak jarang pengekploitasian terjadi kepada wanita di bawah umur.
BACA JUGA:Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 1)
“Ndak hanya itu, saya banyak terima masukan tempat hiburan malam menjadi arena sangat strategis menjalankan transaksi barang haram berujung pada kerusakan moral generasi muda,” ujar Habib Hadi, dengan mimik serius.
“Dari situ saya menjadi was-was. Dampak terbesar yang muncul dari adanya tempat hiburan malam adalah akan terleburnya nilai-nilai keagamaan, budaya, adat-istiadat, dan kesopanan. Anak-anak kita tentu menjadi korbannya,” sambung Habib Hadi.
Alasan lain dirinya getol menutup hiburan malam ‘pemicu kerusakan moral’, adalah kekhawatiran tentang hancurnya tatanan sosial dan budaya masyarakat. Perjalanannya, kata pria berdarah Arab itu, tempat-tempat hiburan malam kebanyakkan terdapat di kota-kota besar, kini merambah dan menyusup ke kampung-kampung dan desa-desa.
BACA JUGA:Redupnya Rumah Karaoke di Kota Probolinggo Era 2019-2024 Salah Siapa? (Bagian 2)
“Anda tahu, suara orang mengaji, bisa tergantikan dengan suara keyboard dan alat-alat musik yang menghentak. Hasil observasi di kota-kota besar menunjukkan, kehidupan malam menjadikan kota tak pernah tidur. Akibatnya masyarakat yang menginginkan ketentraman dan kenyamanan merasa terusik,” papar Habib Hadi.
Arus modernisasi dan globalisasi, ujar Doktor lulusan Universitas Brawijaya, Surabaya itu, membawa dampak massal yang sulit dikendalikan. Terutama karena begitu cepatnya informasi masuk kepada masyarakat. Pengaruhnya adalah pergeseran pola hidup masyarakat. “Dalam konteks ini saya hanya berusaha menjadi penjaga masyarakat agar mengambil budaya yang baik dan membuang budaya yang buruk,” katanya.
Perubahan perilaku sosial bisa terjadi karena pengaruh budaya barat dengan kemasan pola pergaulan masyarakat kekinian. Kemasan itu menurut Habib Hadi, berbentuk seperti diskotik, bar, dan karaoke. Maka untuk mengantisipasi dampak negatif ini dibutuhkan pengawasan dan penyaringan, secara tegas.
BACA JUGA:Ratusan Botol Miras Disita dari 4 Warkop Karaoke di Tulungagung
Saat menjabat Walikota periode 2019-2024 diam-diam dia amati aktivitas tempat hiburan malam. Dari sana dia mendapati 4 aspek problem sosial terjadi. Yaitu gaya hidup hedonisme, perilaku pemuda, rasa empati dan rasa tanggung jawab.
Dari gaya hidup hedonisme dan perilaku pemuda di dalam masyarakat, sudah terlihat dan mengalami perubahan. Pemuda yang kebanyakkan mengunjungi tempat hiburan malam lama-kelamaan memiliki kebiasaan mabuk- mabukan, dan berfoya-foya. Mereka cenderung mencari kesenangan dan kebahagiaan hingga menghalalkan segala cara. ditambah lagi dengan pola hidup konsumtif.
“Hal ini yang menyebabkan kemerosotan nilai sosial dalam masyarakat. Budaya seks bebas sudah dianggap sebagai budaya yang wajar, keinginan yang berlebihan terhadap barang mewah, kehidupan dunia modern yang pada hari Sabtu dan Minggu datang untuk melaksanakan ibadah rutin, berganti mendatangi tempat hiburan. Seolah datang ke rumah karaoke wajib dipenuhi,” ujar bapak empat anak itu.