Atas perbuatannya, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP. (fdn)
Sindikat Pencuri Kabel PJU Diringkus, Beraksi di 25 TKP
Jumat 11-10-2024,19:15 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags : #sindikat
#polsek tegalsari
#pencuri
#kompol riski santoso
#kapolsek tegalsari
#kabel pju
#eks kasatreskrim polres mojokerto kota
#dishub
#diringkus
#dinas perhubungan
#beraksi di 25 tkp
Kategori :
Terkait
Jumat 11-10-2024,19:15 WIB
Sindikat Pencuri Kabel PJU Diringkus, Beraksi di 25 TKP
Kamis 10-10-2024,11:13 WIB
Personel Satlantas dan Dishub Edukasi Awak Bus Trans Jatim Koridor V
Kamis 03-10-2024,19:35 WIB
Gempur Rokok Ilegal, Sinergi Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara
Rabu 18-09-2024,22:32 WIB
Penyelenggaraan Reklame Diatur Perwali
Senin 16-09-2024,11:22 WIB
Biker Kalimas Tewas Usai Tabrak Ekor Truk Dinas Perhubungan
Terpopuler
Jumat 11-10-2024,16:32 WIB
Pencinta Sepak Bola Kota Blitar Penuhi Nobar SAE Indonesia vs Bahrain
Jumat 11-10-2024,06:08 WIB
Jelang Derby Jatim Liga 2 Indonesia, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
Jumat 11-10-2024,12:16 WIB
Bocah 11 Tahun Hilang di Jember, Ayah Laporkan Kasus Penculikan
Jumat 11-10-2024,09:10 WIB
Cegah Meningkatnya Kasus Bunuh Diri, Khofifah-Emil Siapkan Program Khusus Mental Health untuk Anak Muda
Jumat 11-10-2024,19:42 WIB
Jalani Sidang Doktor PSDM, Herzaky Kaji Soal Efektivitas Kepemimpinan Transformasional ala AHY
Terkini
Jumat 11-10-2024,21:20 WIB
Aksi Cepat Petugas Lantas Malang Bantu Mobil Lepas Ban di Jalan
Jumat 11-10-2024,21:10 WIB
Trial Game di Malang, Semua Crosser Habis-habisan Rebut Juara Umum
Jumat 11-10-2024,20:12 WIB
Berkedok Toko Kelontong, Penjual Miras di Tenggumung Baru Digerebek
Jumat 11-10-2024,19:57 WIB