Jual dan Konsumsi Sabu-sabu, Dua Anggota Dishub Gresik Diringkus Polisi
Anggota outsourching Dishub Gresik diamankan Satresnarkoba Polres Gresik atas pengedaran sabu-sabu.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satresnarkoba Polres GRESIK meringkus tiga pria atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dua tersangka disebut merupakan anggota outsourching Dinas Perhubungan (Dishub) GRESIK, dan satu orang warga sipil.
Dua anggota Dishub Gresik itu diketahui berinisial MY (25) warga Kelurahan Kedanyang, Kecamatan Kebomas dan IR (44) warga Kecamatan Balongpanggang, Gresik. Sedangkan satu warga sipil berinisial DK (26) warga Kecamatan Cerme, Gresik.
BACA JUGA:Edarkan Sabu-sabu di Gresik Selatan, Residivis Dibekuk Polisi
Kasatresnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga terkait adanya peredaran narkotika. Dari sana, polisi membekuk MY dan DK di depan minimarket Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas.
"Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang merupakan oknum anggota outsourching Dinas Perhubungan Gresik," kata AKP Yani, Rabu 5 Agustus 2026.

Mini kidi--
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti dua klip plastik berisi sabu-sabu yang dikuasai oknum anggota Dishub MY dan satu klip sabu-sabu milik DK.
“Kita temukan 1 klip sabu di saku celana DK. Sementara dari tersangka MY kita temukan dua klip berisi sabu masing-masing dengan berat 0,071 gram dan 0,068 gram," ungkapnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Jaringan Gresik-Madura, Amankan 209 Gram Sabu
Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun berhasil mengungkap peran MY yang rupanya mengedarkan barang haram tersebut kepada rekan-rekannya di lingkungan Dishub Gresik.
Salah satu rekan sesama anggota Dishub Gresik yang berhasil diamankan yakni IR. Dirinya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu yang didapat dari tersangka MY.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sangkapura Bawean, 8 Sepeda Motor Diamankan
“Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, IR kita lalukan rehabilitasi," terang Yani.

Gempur Rokok Illegal--
Sumber:




