Resmi, Bayar Parkir di Lamongan Pakai QRIS Mulai 10 Agustus 2026
Dinas Perhubungan Lamongan kerjasama dengan Bank Jatim di Guest House Pendopo Lokatantra.--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dinas Perhubungan Kabupaten LAMONGAN menandatangani kerjasama dengan Bank Jatim Cabang LAMONGAN, Jumat 31 Juli 2026 di Guest House Pendopo Lokatantra. Kerja sama ini untuk layanan pembayaran retribusi parkir non tunai berbasis QRIS.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau Pak Yes hadir langsung. Ia berharap digitalisasi parkir tingkatkan efektivitas PAD.
BACA JUGA:Aksi Warga Blokade Jalan Lingkar Utara, Begini Penjelasan Dishub dan Polres Lamongan
"Kita MoU bersama Bank Jatim, Dishub, untuk pembayaran parkir pakai QRIS. Harapannya pendapatan daerah dari retribusi parkir meningkat karena pembayaran lebih akurat, akuntabel, dan pelayanan lebih baik. Fraud juga terminimalisir," harap Pak Yes.
Kepala Dishub Lamongan Dianto Hari Wibowo menyebut ini bentuk transformasi tata kelola. "Untuk jaga kepercayaan masyarakat dan petugas dari penyalahgunaan. Rencananya diterapkan di 43 titik parkir yang dikelola Dishub di Kec. Lamongan dan Babat," terang Dianto.
BACA JUGA:Bupati Yes Raih Penghargaan Pembina Koperasi Andalan Jatim 2026
Ia menegaskan petugas siap sukseskan program. "Ini amanah untuk meminimalisir hal yang membahayakan dan mengurangi PAD," tambahnya.
Pemimpin Cabang Bank Jatim Lamongan Bindan Seno Aji menyatakan layanan nontunai mudahkan transaksi. "Pembayaran lebih cepat, mudah, dan akurat. Pengelolaan retribusi bisa dimonitoring dan dievaluasi secara real time," ungkapnya.

Gempur Rokok Illegal--
Ia merinci jadwal, rencana soft launching akan dilakukan 10 Agustus disertai pembinaan dan sosialisasi. Grand launching juga di tanggal 10 Agustus.
Dengan sistem ini, Pemkab menargetkan retribusi parkir lebih transparan, tertib, dan potensi kebocoran PAD bisa ditekan.
Sumber:



