Tanggapi Vonis Siska Wati, PH: Seret Tersangka Baru!

Rabu 09-10-2024,15:36 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Siska Wati Menangis di Hadapan Hakim

“Ada tersangka 4 orang itu yang internal. Di luar itu, ada penagak hukum terlibat yang diduga menerima ratusan juta harus diusut dan tindaklanjuti,” pungkas Erlan. 

Seperti diketahui, Siska Wati divonis Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani selama 4 tahun denda Rp 300 juta subsider 3 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK yaitu selama 5 tahun denda Rp 300 juta subsider 4 bulan.(fer)

Kategori :