BACA JUGA:Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Dari target Rp 6 triliun, ia menyebutkan bahwa belum terpenuhi 100 persen. Sisa waktu akhir tahun ini, pihaknya menggenjot memenuhi target.
"Sekarang sudah sampai 60 persen. Kita tinggal 3 bulan, mohon bantuannya supaya yang ilegal-ilegal (rokok) itu tidak merugikan negara," pungkasnya.
Bea Cukai telah menerapkan strategi yang sangat terukur dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Tim intelijen Bea Cukai bekerja keras memetakan titik-titik rawan, sementara tim operasi melakukan penindakan secara berkala.
BACA JUGA:Masyarakat, Pemdes dan APH di Jombang Dibekali Pemahaman Terkait Gempur Rokok Ilegal
"Untuk titik mana saja yang dianggap rawan ada pemetaan dari tim intelejen kami," ujarnya.
Selain melakukan operasi pasar di toko-toko kecil, tim juga melakukan operasi besar yang terbukti dalam tiga penindakan.
"Selama ini kita selalu operasi pasar, kita operasi penindakan secara bersama sama. Karena kita sekarang bersama Satpol PP Surabaya, maka wilayah surabaya kita amankan baik dalam operasi skala besar maupun kecil. Sudah kita buktikan dengan operasi gabungan ini tidak hanya menjangkau toko-toko kecil, tetapi kemarin berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal sebesar itu, " ujarnya.
Pihaknya menegaskan bahwa Bea Cukai Sidoarjo bersama jajaran terkait terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran rokok ilegal.
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Bupati Ikfina bersama Bea Cukai Sidak Pasar Pohjejer
"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar memberantas peredaran rokok ilegal. Supaya masyarakat tahu bahwa mengedarkan atau membuat rokok ilegal itu sangat merugikan masyarakat, karena dana yang dipungut dari rokok berupa cukai, PPN maupun pajak rokok itu semuanya akan kembali ke masyarakat juga. Kita sadar jangan sampai menciderai bangsa dan negara sendiri. Karena ini kita instansi penegak hukum benar-benar demi kesejahteraan rakyat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser menyebut bahwa operasi gabungan untuk memberantas penyebaran rokok ilegal baru pertama kali dilakukan di Kota Surabaya.
"Satgas ini bentukan dari Pak Wali Kota Eri Cahyadi lewat Perwali Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya. Tujuannya untuk mengamankan pemasukan negara dari barang kena cukai, dimana dana tersebut akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat," ujar Fikser usai apel gabungan berlangsung.
Fikser menjelaskan, operasi gabungan yang dilakukan hingga Jumat 4 Oktober 2024 besok akan diperpanjang untuk memaksimalkan hasil dan memberikan efek jera kepada para pelaku penyelundupan rokok ilegal. Selama ini operasi gabungan dilakukan di beberapa titik akses jalan masuk Kota Surabaya.
BACA JUGA:Satpol PP Lamongan Komitmen Gempur Rokok Ilegal
"Saat ini, kita sedang koordinasikan dengan Bea Cukai untuk memperpanjang waktu operasi gabungan. Nah, kalau waktunya panjang akan diluaskan lagi titik-titik wilayah operasinya," ujar Fikser.