SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo Satpol PP Kota Surabaya berhasil menggagalkan tiga penyelundupan rokok ilegal. Rokok ilegal itu dapat merugikan negara Rp 1,2 miliar.
Operasi gabungan Gempur Rokok Ilegal itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 188.45/486/436.1.2/2022 tanggal 10 Oktober 2022 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Kota Surabaya.
BACA JUGA:Rookie Drag Bike Bupati Malang Cup 2024, KPPBC TMC-Pemkab Malang-IMI Bersinergi Gempur Rokok Ilegal
"Operasi gabungan (Gempur Rokok Iegal) ini dibentuk oleh Pak Wali, kita sebut satgas pemberantasan rokok ilegal. Ada beberapa tim yang kita bentuk, nanti kita tempatkan di beberapa titik, " kata Kepala Bea Cukai Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan usai apel gabungan Gempur Rokok Ilegal di halaman Balai Kota, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Lamongan Berhasil Amankan 5.780 Batang Rokok
Rudy menjelaskan, bahwa tim sudah berlangsung selama tiga hari melaksanan operasi. Tim sudah berhasil melakukan penindakan sebanyak tiga kali berupa rokok ilegal.
BACA JUGA:Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pj Bupati Jombang Edukasi Masyarakat Wonosalam
"Tim sudah berhasil melakukan penindakan, sebanyak tiga kali berupa rokok ilegal. Sampai saat ini ada dua penindakan dari tiga yang dilakukan itu dinyatakan terbukti melanggar pidana di bidang cukai, sehingga nanti akan dilakukan pemberkasan dengan penyidikan dan nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak," paparnya.
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto dan Kosti Gelar Ngonthel Bareng
Rudy mengatakan, jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan pada operasi gabungan Senin 30 September kemarin sebanyak 1.475.000 batang rokok ilegal. Hal ini dapat merugikan negara hingga miliaran rupiah.
BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal 2023, Satpol PP Kabupaten Mojokerto Berhasil Tekan Peredaran Rokok Ilegal
"Rokok ilegal itu berpotensi merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar. Dari tiga yang kita tindak. Nilai barang yang berhasil kita amankan kalau kita hitung dari harga pasar sebesar Rp 2 miliar," ujarnya.
Untuk target dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), pihaknya membawahi wilayah Surabaya, Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo. Total target semua wilayah Bea Cukai Sidoarjo untuk rokok Rp 6 triliun.
"Total dari cukai dan bea masuk mungkin Rp 7,2 triliun, khusus untuk rokok Rp 6 triliun. Kami harus mengumpulkan Rp 6 triliun, yang nanti duitnya akan kembali ke masyarakat, sebagaian untuk pembangunan dan sebagai BPH dan pajak rokok," jelasnya.