BACA JUGA:Relokasi ke Banjarsugihan, Dirut RPH Surabaya: Libatkan Warga Setempat
“Jika ditemukan tindakan yang masuk dalam kategori penganiayaan atau penyalahgunaan, otoritas veteriner harus segera bertindak sebagai pengawas kesejahteraan hewan,” ujarnya.
BACA JUGA:RPH Direlokasi, Warga Ampel Gembira - Sudah Tidak Relevan di Kawasan Wisata Religi
Bagas berharap, peristiwa ini menjadi evaluasi bagi RPH agar lebih memperhatikan tata cara pemotongan hewan yang sesuai aturan, demi menjaga kesehatan dan kepercayaan masyarakat.
BACA JUGA:Relokasi RPH Khusus Babi dari Kawasan Ampel ke Banjarsugihan
“Ini bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral dalam menjalankan proses yang benar sesuai kepercayaan dan kesejahteraan hewan,” pungkasnya. (bin)