PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Inspeksi mendadak atau sidak dilakukan tim gabungan pada Sabtu 21 September 2024 dini hari. Tim gabungan terdiri dari pihak pasar, Rumah Potong Hewan (RPH), satpol PP, dan paguyuban pedagang daging. Mereka menemukan sejumlah daging yang diduga kuat sebagai daging gelonggongan di Pasar Bangil, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Jelang Iduladha, Dinas Temukan Penjualan Daging Sapi Gelonggongan
Sidak yang dilakukan sejak pukul 01.30 WIB ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas daging yang dijual di pasar. Namun, hasil pemeriksaan mengungkapkan adanya beberapa kejanggalan. Seperti daging yang terlihat berair dan tidak memiliki sertifikat halal.
Selain itu, asal-usul daging juga menjadi sorotan, karena banyak pedagang yang mengaku mendapatkan pasokan daging dari luar Kabupaten Pasuruan, seperti Sidoarjo.
Habibi Ali Muchtar, Ketua paguyuban pedagang daging Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan kekhawatirannya terkait proses penyembelihan daging yang tidak sesuai prosedur dan tanpa pengawasan yang ketat.
"Kami khawatir jika proses penyembelihannya tidak sesuai syariat Islam dan tidak terjamin keamanannya," ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Pastikan Stok Daging Sapi Aman
Dugaan adanya praktik penjualan daging gelonggongan semakin menguat, ketika salah satu pedagang mengaku membeli daging dari Pasar Porong, Sidoarjo dengan harga murah. Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak sehat dan merugikan konsumen.
Kepala Pasar Bangil, Nanang Kosim, menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pedagang yang terbukti menjual daging gelonggongan.
"Daging gelonggongan sangat berbahaya bagi konsumen. Karena mengandung banyak bakteri dan proses penyembelihannya tidak manusiawi," tegas Nanang.
BACA JUGA:Pantau Harga Daging, Polsek dan Disperindag Tinjau Pasar
Nanang juga menjelaskan bahwa konsumen perlu lebih waspada dalam memilih daging. Masyarakat diimbau untuk hanya membeli daging dari pedagang yang memiliki sertifikat halal dan berasal dari RPH yang terpercaya. Dengan demikian, konsumen dapat terhindar dari risiko mengonsumsi daging yang tidak sehat dan tidak memenuhi standar keamanan pangan. (hm/mh)