Razia Ramadan 1447 H Tim Gabungan Kota Pasuruan Sita Puluhan Arak Bali
Petugas gabungan saat melaksanakan razia di wilayah Kota Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Subdenpom V/3-4 menyita puluhan botol minuman keras jenis Arak Bali dari sebuah warung dalam razia wilayah dalam Ramadan 1447 H, Senin 23 Februari 2026.
Operasi tersebut dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan di Kota Pasuruan pada malam hari.

Mini Kidi Wipes.--
Selain menyasar peredaran minuman keras, petugas juga melakukan pemeriksaan ke sejumlah hotel dan rumah kost guna mencegah praktik penyakit masyarakat.
Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat menjelaskan, operasi ini merupakan langkah tegas dalam mengawal sejumlah regulasi daerah, di antaranya Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Minuman Keras, Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemondokan, dan Perwali Nomor 38 Tahun 2012 terkait aturan kegiatan selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Satlantas dan Satpol PP Tertibkan PKL di Bawah Jembatan Tol Circle Gempol Pasuruan
"Operasi ini dimulai sejak malam hari dengan menyisir area kunci, seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan A. Yani, Jalan KH Hasyim Ashari, hingga Jalan Hos Cokroaminoto," terang Iman Hidayat, pada Selasa 24 Februari 2026.
Iman menegaskan, kehadiran petugas di lapangan bertujuan memberikan rasa aman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah.

Gempur Rokok Illegal--
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
"Operasi ini adalah komitmen kami agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk, aman, dan nyaman. Kami ingin warga merasakan kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan," tambahnya.
Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha di Kota Pasuruan agar mematuhi aturan yang berlaku selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Satpol PP Pasuruan Sita Ribuan Botol Miras dari Toko Terminal Pandaan
"Melalui pengawasan rutin ini, kami berharap situasi keamanan tetap kondusif. Kami meminta pelaku usaha untuk kooperatif dan tidak melanggar regulasi demi kenyamanan bersama," pungkasnya. (kd/mh)
Sumber:




