NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM dan PMII Kabupaten Ngawi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Kamis 19 September 2024. Kedatangannya untuk memberikan dukungan moral terhadap kejari mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 19 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tahun 2022.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Dalami Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
"Kami minta kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah yang ditangani saat ini," kata Ketua BEM Ngawi Erliana.
BACA JUGA:Kejari Ngawi Baru Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan
Dikatakan, selain itu, kami meminta kepada tersangka yang ditetapkan untuk menghukum seberat-beratnya dan memberikan support moral kepada Kejari Ngawi.
BACA JUGA:Hitung Kerugian Negara pada Proyek Pabrik Pakan Ternak, Kejari Ngawi Terjunkan Tim Ahli
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Ngawi Afiful Barir menyampaikan, mahasiswa pada intinya mendukung penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah serta mempertanyakan saksi-saksi yang sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan dan hingga saat ini masih dalam proses pengembangan dan penyidikan.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp 866 Juta, Kejari Ngawi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Pakan Ternak Mangkrak
"Yang jelas apa yang disampaikan tadi akan kita tindaklanjuti," pungkasnya. (ars/dika)