Malang, Memorandum.co.id - Polresta Malang Kota membubarkan arena balap liar di kawasan GOR ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (11/4) malam. Setidaknya, ada 207 orang dan 154 sepeda motor yang berada di area tersebut diamankan petugas. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus H. Simarmata mengatakan penertiban yang dilakukan ditengah wabah Covid-19 ini juga untuk mencegah terjadinya kerumunan orang yang diharapkan dapat memutrus mata rantai penyebaran virus Corona. “Ada sekitar sekitar 207 orang dan 154 kendaraan roda dua yang diamankan,” terangnya. Ratusan orang yang terlibat balap liar ini selanjutnya diberikan pengarahan dan dibawa ke Mapolresta Malang Kota dengan puluhan truk. Lebih lanjut polisi akan memanggil orang tua para pembalap liar tersebut. Sementara ratusan orang pembalap ini diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. “Ada sekitar 154 motor dibawa ke Mako untuk pendataan. Nanti, akan kita panggil orang tuanya. Kalau saat ini tidak ingin mengumpulkan massa. Bahkan pihak sekolahnya akan diberi tembusan, karena mayoritas masih usia sekolah,” terang Kapolresta Malang Kota. Ditegaskan, masyarakat juga menjadi salah satu garda terdepan untuk melawan penyebaran virus Corona, yaitu dengan tidak berkerumun untuk memutus rantai virus sehingga masyarakat harus mau melakukan social distancing dan physical distancing. “Yang kalian lakukan ini membahayakan keluarga, saudara dan lingkungan. Maka harus kalian terima segala resikonya,” tegas Kapolresta Malang Kota saat membubarkan aksi balap liar ini. Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji yang mendatangi lokasi bersama Kapolresta Malang Kota mengaku prihatin. “Kalian melakukan hal yang tak pantas. Anda memalukan keluarga, tidak ada restu orang tua. Murka tuhan karena murka orang tua. Saya minta kendaraan ditahan dan ambil dengan orang tua masing-masing,” katanya dihadapan peserta balap liar. Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan di Mapolresta Malang Kota dilakukan pendataan dan pengecekan kelengkapan surat. “Terkait kelengkapan surat kalau tidak lengkap akan ditilang. Sebelumya mereka (pembalap liar, red) juga disemprot,” terangnya. (edy/gus)
Obrak Balap Liar, Polresta Malang Kota Amankan 207 Orang
Minggu 12-04-2020,18:21 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:27 WIB
815 Desa di Jatim Terancam Kekeringan, BPBD Siapkan Distribusi Air Bersih
Rabu 01-04-2026,12:24 WIB
Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
Rabu 01-04-2026,12:21 WIB
350 Balita di Desa Ringinpitu Jadi Sasaran ORI, Suspek Campak di Tulungagung Capai 44 Kasus
Rabu 01-04-2026,11:43 WIB
Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
Rabu 01-04-2026,11:24 WIB