Diancam Celurit, Beat Mahasiswa Unesa Dibawa Kabur

Kamis 12-09-2024,20:39 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Muhammad Fiqih (19), mahasiswa baru di Surabaya Selatan, menjadi korban begal di dekat SDN Keputih 245, Jalan Arief Rachman Hakim nomor 1, Keputih, Surabaya.

BACA JUGA:Sejoli di Surabaya Jadi Korban Komplotan Begal

Pemuda asal Gunung Anyar, diancam oleh tiga pemuda berboncengan tiga mengendarai Scoopy menggunakan celurit. Kemudian motor Honda Beat Street bernopol L5726 SX dirampas, Minggu 1 September 2024 dini hari. 

BACA JUGA:Polisi Identifikasi Pelaku Begal di Balai Kota Surabaya lewat Petunjuk CCTV, Korban Dapat Ganti Motor Baru

Atas peristiwa itu, korban kemudian melapor ke Mapolsek Sukolilo. Hingga kini anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelakunya. 

BACA JUGA:Komplotan Begal Beraksi di Balai Kota Surabaya, Ancam Celurit Petugas Kebersihan Rampas Beat

"Saya sudah buat laporan di Polsek Sukolilo," kata Fiqih, mahasiswa semester satu jurusan Manajemen pendidikan di Unesa Surabaya, Kamis 12 September 2024.

BACA JUGA:Komplotan Begal Pembacok Sejoli Pernah Rampas Motor Pasutri di Dupak Rukun

Fiqih mengungkapkan, kejadian bermula ia usai mengisi bensin di SPBU Jalan Arief Rahman Hakim. Kemudian dia berhenti di bahu jalan tepat depan SMPN 19. 

BACA JUGA:Korban Pembacokan Begal di Surabaya Butuh Pemulihan 3 Minggu Pasca-Operasi

Tiba-tiba didatangi tiga pemuda tak dikenal yang sedang mendorong Scoopy, katanya mogok. Lalu salah satu di antara mereka mendekati Fiqih untuk minta bantuan mendorong motor. 

BACA JUGA:3 Pelajar SMP di Surabaya Jadi Korban Begal

Namun, korban menolak dengan alasan postur tubuhnya kecil. Tapi, pelaku memaksa dan meyakinkan kepadanya yang mendorong motor, sedangkan Fiqih hanya dibonceng. 

Bahkan, korban berinisiatif untuk membelikan bensin untuk motor para pelaku, ternyata malah ditolak. Penolakan itu membuatnya curiga dan terus menolak. 

BACA JUGA:Rampas HP, 4 Begal di Surabaya Bacok Korban

Kategori :