PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akhirnya resmi dilantik sebagai Menteri Sosial, Rabu 11 September 2024. Pelantikan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.
BACA JUGA:Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Pengganti Risma
Dengan menjabat menteri, secara otomatis Gus Ipul harus melepaskan jabatannya sebagai Wali Kota Pasuruan. Jabatan wali kota yang disandang Gus Ipul akan berakhir pada November 2024. Sementara Gus Ipul menjabat Mensos hanya berlangsung kurang dari dua bulan. Atau terakhir pada 20 Oktober 2024 ketika jabatan Presiden Jokowi berakhir.
BACA JUGA:Gus Ipul Belum Jelas, Koalisi Gajah Muncul di Pilkada Kota Pasuruan
“Per hari ini juga saya mundur sebagai Wali Kota Pasuruan. Jadi otomatis itu,” ujarnya seperti dikutip media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu 11 September 2024.
BACA JUGA:Semangati Anak-Anak dalam Gebyar HAN, Gus Ipul: Kalian Akan Jadi Para Pemimpin Masa Depan
Gus Ipul tidak mempermasalahkan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Pasuruan. Apalagi ia juga tidak mengikuti kontestasi Pilwali Kota Pasuruan 27 November 2024.
“Ini satu kepercayaan. Ya kita anggap. (Sehingga) saya juga tidak meneruskan di Pasuruan,” katanya.
BACA JUGA:Pantau Bantuan RTLH, Gus Ipul: Harus Tepat Sasaran
Gus Ipul yang juga Sekjen PBNU itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode tahun 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 September 2024.
Ia menggantikan Tri Rismaharini yang mundur sebagai Menteri Sosial seusai mendaftarkan diri untuk Bakal Calon Gubernur Jatim di Pilkada 2024.
Risma sendiri saat hadir di kantor SKH Memorandum hanya bisa tersenyum saat diperkenalkan nama-nama kepala biro di daerah.
BACA JUGA:Gelar Resepsi Malam Kenegaraan, Gus Ipul: Seperti Tidak Berada di Kota Pasuruan
"Gus Ipul gantikan saya...he...he..he," ujar Risma usai diperkenalkan Kabiro Memorandum Pasuruan.