Kejaksaan Periksa 2 Mantan Anggota DPRD Ngawi soal Kasus Dana Hibah Dikbud

Rabu 11-09-2024,19:07 WIB
Reporter : Andhika Abdillah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Zainal menjelaskan, untuk dana hibah tahun 2022 tersebut sebesar Rp 19 miliar, pihaknya bukan melakukan verifikasi. 

"Saya hanya pencairan saja dan untuk verifikasi dan pencairan tetap dilakukan. Permasalahan verifikasi terhadap lembaga, saya tidak tahu sebab, pada saat itu saya belum bertugas di dikbud," ujarnya. (aris/dika)

Kategori :