Alokasi Bantuan Keuangan Desa Jatim TA 2022 ke Tempeh Kidul Lumajang Patut Dipertanyakan

Jumat 06-09-2024,10:44 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Muhammad Ridho

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID -  Dugaan korupsi dana hibah, belakang ini merebak, menjadi konsumsi publik, terlebih pasca Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, diperiksa KPK pada Agustus kemarin.

Halim diperiksa sebagai saksi, dalam penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Dilansir dari laman Antara, Halim mengiakan. Tepatnya Kamis 22 Agustus 2024, Halim didampingi kuasa hukumnya datang memenuhi panggilan KPK ke Gedung Merah Putih, sekira jam 09.00 waktu setempat.

"Ya, itu kalau di surat panggilannya terkait dengan masalah Jawa Timur," kata Halim.

BACA JUGA:Kejari Ngawi Dalami Potensi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan

Data dihimpun media ini, di tahun 2022, Desa Tempeh Kidul Kabupaten Lumajang Jawa Timur, menjadi salah satu desa penerima bantuan keuangan desa dari DPMD Jawa Timur.

Undangan rapat verifikasi kelengkapan berkas desa penerima, dikirimkan oleh DPMD Jawa Timur, dengan nomer surat 005/13909/112.2/2022, ditujukan kepada Bupati Lumajang menjabat, untuk menugaskan pejabat atau staf yang membidangi bantuan keuangan desa dan menghadirkan unsur pemerintahan desa penerima. Rapat dilaksanakan di Jalan Aries Munandar No. 41 - 45 Malang, pada hari Senin 24 - 25 Oktober 2022.

Dari Desa Tempeh Kidul tercatat, hadir 3 orang diantaranya, kades, BPD dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) atau kelompok masyarakat.

BACA JUGA:Kejari Ngawi Baru Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Dana Hibah di Dinas Pendidikan

Semula tim media datang ke Desa Tempeh Kidul, berusaha menemui Pokmas/TPK untuk mengetahui peruntukan dana yang terealisasi. Informasi dihimpun, Pokmas/TPK bernama Khaidar. Namun sesampainya di Desa Tempeh Kidul, Khaidar sedang tak di tempat, baru terhubung melalui saluran seluler, ia meminta agar kembali datang esok bertemu di Balai Desa Tempeh Kidul.

"Besok mas, jam 10.00 wib ke atas, ketemu di kantor desa aja," ucap Khaidar.

Namun sebaliknya, esok hari seperti yang dijanjikan Khaidar, tak satu orangpun menemui tim media di kantor desa. Terlebih kepala desa setempat, terkonfirmasi melalui Ketua AKD Lumajang, sedang menghadiri acara silaturahmi kepala desa se-Jatim di Surabaya.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah, KPK Periksa Puluhan Orang di Mapolres Lamongan

Dugaan penyelewengan dalam tahapan realisasi, hingga pelaksanaan, alokasi dana Bantuan Keuangan Desa itu, hingga berita ini ditayangkan belum terkonfirmasi oleh TPK/Pokmas dan Kepala Desa Tempeh Kidul. Lantaran keduanya, ketika dihubungi hingga melalui saluran seluler, terkesan bungkam, hanya terdengar nada sambung.

Data dihimpun, penerima anggaran di tahun itu, bukan hanya Desa Tempeh Kidul Lumajang, akan tetapi juga sejumlah desa lain terbagi di enam Kecamatan di Kabupaten Lumajang, juga menerima.(Ags)

Kategori :