SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa 3 September 2024 sore. Thoriq tiba dengan Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 WIB. Ia lanatas masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.
Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 18.15 WIB. Bupati Lumajang ini keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ditemui wartawan ia mengaku datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.
BACA JUGA:Cak Thoriq Minta Pepadi Himpun Generasi Muda Lestarikan Seni Wayang di Lumajang
Thoriq mengatakan, jika ia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana. Ia diminta mengklarifikasi terkait bantuan ke baznas, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga. Bahkan ia mengungkapkan, untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah. "Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya.
BACA JUGA:Cak Thoriq Apresiasi Penggagas Dalan Tegalan Duwe Gawe, Inovasi Tingkatkan Roda Ekonomi Masyarakat
Ia mengungkapkan, memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima. Bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut. Ia saat itu sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal itu.
"Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," jelasnya.
BACA JUGA:Bupati Thoriq Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas dan MUI
Saat ditanya, Thoriq mengakui meminta untuk diperiksa sore. Ia juga menjelaskan tidak membawa apa-apa. Ia hanya sebatas diklarifikasi saja.
BACA JUGA:Cak Thoriq Jagongan Bareng Komunitas Vespa Lumajang
"Saya ke sini (Ditreskrimsus Polda Jatim, red) tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya. (fdn)