Kendati demikian, melihat tahapan yang sedang berlangsung di lima kecamatan tersebut mengucapkan terima kasih.
"Saya berharap agar eksekusi direalisasikan revitalisasi rawa benar-benar dilakukan, karena ini menyangkut kebutuhan air untuk petani, untuk kesejahteraan petani. Dan harus diingat, bahwa lima Kecamatan ini adalah pemasok lumbung pangan terbesar di Kabupaten Lamongan. Sedangkan Lamongan sendiri pada ketahanan pangan itu pemasonk lumbung pangan nasional terbesar di Jatim<’ tambah Muhtar.
BACA JUGA:Hari Jadi Ke-76, Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Hadir di Tengah Masyarakat
Lanjut Muhtar, ini kiranya harus menjadi atensi kita bersama demi petani kita agar tidak ada gagal panen lagi, tidak ada kekurangan air lagi karena kita punya stok air di Bengawan Solo harus kita eksplore untuk kebutuhan petani.
“Oleh karena itu keberadaan tambak liar sangat mengganggu sekali,” jelasnya.
Dalam kurun waktu 30 tahun, dikatakan Muhtar, dan baru kali insyaAllah mudah-mudahan bisa terealisasi dan terima kasih.
“Pada pihak terkait, mulai dari PUSDA provinsi, PUSDA Kabupaten, Kodam V/Brawijaya, Kodim 0812 Lamongan, Bupati Lamongan," ucap Muhtar.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Kawasan Pesisir, Satpolairud Polresta Sidoarjo Sambang Desa
Ditanya jika tidak jadi direalisasikan, Muhtar menyampaikan, bahwa tentunya dalam hal ini akan selalu mengawal mengikuti apa yang sudah menjadi komitmen bersama pada 20 Agustus 2024 di PUSDA provinsi.
Di mana, saat tu pihaknya rapat bersama antara PUSDA provinsi, PUSDA Kabupaten, kemudian lima kecamatan dan camat juga hadir dan bupati sudah membuat surat komitmen membuat rekomendasi bahwa bupati mendukung adanya pembongkaran tambak liar di Rawa Sekaran.
BACA JUGA:Polsek Trowulan Gagalkan Kiriman Paket Sabu dari Surabaya
"Kami bersama perwakilan petani lima kecamatan menandatangani dan menyetujui apa yang kita inginkan, ada kecamatan Sekaran, G HIPPA Rawa Sekaran, G HIPPA Rawa Manyar, G HIPPA Rawa Bengawan Jero dan G HIPPA Rawa Semando perwakilan petani di lima kecamatan yakni Kecamatan Sekaran, Kecamatan Maduran, Kecamatan Karanggeneng, Kecamatan Turi, dan Kecamatan Kalitengah,” ujar Muhtar.
Itu yang menjadi keinginan bersama dan sudah disepakati dan tertuang dalam notulen rapat dan hari ini merupakan tahapan yang sudah disepakati.
"Itu akan kita kawal terus sampai pembongkaran, karena apa?Petani di lima kecamatan sudah terlalu lama menunggu, 30 tahun jadi luar biasa mereka sabarnya. Hari ini, mungkin kalau kita katakan tidak euforia tapi sangat bersyukur dengan tahapan-tahapan yang sudah berjalan hari ini,” tambahnya.
Harapannya, akan dikawal terus bersama petani lima kecamatan pada tahap berikutnya, mulai dengan pendataan tambak liar di Rawa Sekaran, eksekusinya, sekaligus revitalisasinya.