BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Lagi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menorehkan prestasi. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu Didik Adyotomo SH MH CSSL menerima penghargaan ‘Sustainable Innovation Award 2024" Kejaksaan Tinggi Jawa Timur’ yang diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL, dalam moment Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 79 tahun di Kantor Gudang Barang Bukti Kejati Jatim , Mojokerto Jatim, Senin 2 September 2024.
Kajari Kota Batu Didik Adyotomo menerangkan Penghargaan yang diraihnya kali kesekian adalah berkat kerja samanya bersama para Kasi, staf jajaran anggota Kejari Kota Batu serta seluruh doa warga masyarakat Kota Batu mayoritas Petani yang terkenal dengan Buah Apel dalam melaksanakan sinergi serta pelayanan terhadap seluruh warga masyarakat selalu Welcome tanpa pandang bulu.
"Mengucap syukur Alhamdulillah kehadirat Tuhan YME, pada Ibu Kajati Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentunya Serta seluruh jajaran Kejari Kota Batu yang terlibat dan doa baik seluruh warga masyarakat KWB (Kota Wisata Batu) Kota yang indentik dengan destinasi wisata dan Petani segala kultur hingga terciptanya segala inovasi dan capain -captain Kejari dalam penegakan hukum dengan melaksanakan pelayanan masyarakat melalui tujuan pembangunan berkelanjutan.
BACA JUGA:Sinergi dengan Kejari Kota Batu, Kantor Imigrasi Malang Siap Bangun Kerja Sama yang Kokoh
Kajari Batu, didik Adyotomo Ungkapkan awal mula munculnya ide dengan Program Kolaborasi pihaknya betmitra dengan swasta dan Pemerintah Daerah serta petani yang difasilitasi Kejari Negeri Batu. Berawal Dari Giat Jaksa sambang Petani bahwa pihaknya mendengarkan curhat atau keluhan salah satu Petani Terkait Tanaman Apelnya yang Merosot hasil pertaniannya akibat kultur alam iklim ekosistem cuaca.
"Mereka mengeluh terkait panen apel yang semakin menurun agar bisa stabil dalam situasi cuaca apapun mengaku penghasilan panennya menurun bahkan terkesan putus asa dan kurang percaya diri untuk bergelut sebagai petani Apel." Ugkap Didik.
Maka, Didik tegaskan Sesuai dengan Peraturan Presiden No 59 tahun 2017 , Maka Kejari Negeri Batu Berkomitmen untuk melanjutkan program-program selanjutnya melaui inovasi-inovasinya secara aman, damai dan humanis.
BACA JUGA:Kejari Kota Batu Musnahkan Barang Bukti dari 53 Perkara
"Mengutip, dari keluhan para Petani Apel,Terkait keresahan ini, Pihaknya lakukan tindakan melalui Jaksa berkelanjutan. Dengan mengusung Patnership for the goals" Kejaksaan mendorong regulasi serta menfasilitasi berkolaborasi atara pemerintah daerah dan pihak swasta dan petani guna tingkatkan hasil Panen Apel minimal memperahankan.Karena Tanaman Apel di Kota Batu tidak saja sebagai icon tetapi sebagai pilar pembangunan ekonomi di Kota Batu guna dukung para petani buah apel" kata Kepala Kejaksaan Kota Batu melalui pesan tertulisnya Senin (2/9) karena acara masih berlangsung di Mojokerto. (Nik)