LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Lamongan serahkan 170 sertifikat halal kepada pelaku UMKM di Kabupaten Lamongan, di Aula Gadjah Mada Pemkab Lantai 7. Rabu pagi 28 Agustus 2024.
Hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada 170 pelaku UMKM binaan Diskopum Kabupaten Lamongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Nalikan menuturkan bahwa sertifikat ini akan menjadi akselerasi pemberdayaan dan kemitraan usaha.
Menurut Nalikan, legalitas memiliki peran penting dalam meningkatkan produk UMKM. Karena selain menjamin kepercayaan pembeli, juga melindungi usaha yang dijalankan.
BACA JUGA:Kolaborasi Pemkab Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
"Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki komitmen untuk memberdayakan UMKM. Karena UMKM sangat penting di dalam menggerakkan roda ekonomi dan roda pemerintahan, juga menunjang kesejahteraan masyarakat Lamongan. Komitmen tersebut direalisasikan melalui fasilitasi, salah satunya melalui pembagian sertifikat halal gratis ini," tutur Nalikan yang juga berkesempatan membuka seminar refleksi akselerasi kemitraan dan pemberdayaan UMKM.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Etik Sulistyani, peran pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan juga mampu menekan inflasi, mengurangi angka pengangguran, dan angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan.
Tercatat angka kemiskinan terus mengalami penurunan, dari 12,53% pada 2022 menjadi 12,42% atau setara dengan 149.940 jiwa pada tahun 2023. Begitupun dengan tingkat pengangguran terbuka mampu ditekan dari angka 6,05 menjadi 5,46 di tahun 2023.
BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting, Pemkab Lamongan Kolaborasi Pentahelix Efektif
Hingga tahun 2023 Diskopum Kabupaten Lamongan sudah berhasil menerbitkan sekitar dua ribu sertifikat halal untuk seluruh pelaku usaha mikro yang dibina.