SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan kader dari PC Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Surabaya melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Surabaya, Senin, 26 Agustus 2024.
Aksi bertajuk 'Surabaya Darurat Keamanan' ini membawa 9 tuntutan. Yang mana hasil akhirnya memberikan kartu merah kepada Pemkot dan DPRD Surabaya.
"Kami mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di tahun 2021-2026 yang tertuang visi dan misi kepala daerah," ujar Jaka Saputra selaku ketua umum PC IMM Surabaya.
BACA JUGA:Wartawan Memorandum Raih Juara LKTW 2024
Total ada 9 tuntutan yang dibawa oleh para demonstran. Pertama, mengecam segala bentuk pembiaran kejahatan oleh Pemkot Surabaya.
BACA JUGA:Operasi Jagratara Tahap 2, Kanim Sumbawa Besar Temukan Izin Tinggal WNA
Lalu, menuntut tanggung jawab Pemkot Surabaya dan pihak terkait untuk menangani dengan serius dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Batam Amankan WNA Singapura Ilegal, 3 Tahun Tinggal di Lubuk Baja
"Ketiga, kami mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi golongan rentan seperti kaum duafa, penyandang disabilitas, dan masyarakat mustadh’afin," ucap Jaka.
BACA JUGA:KY Kawal Pemecatan Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Selanjutnya, massa aksi menuntut adanya perbaikan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur dan transportasi publik agar dapat berfungsi dengan optimal.
BACA JUGA:Jauhi Narkoba, Manfaatkan Masa Muda dengan Baik karena Tidak akan Terulang Lagi
Kelima, mendesak Pemkot Surabaya untuk lebih serius dalam mengelola lingkungan hidup dan penanganan serius terhadap polusi, limbah serta sampah yang mencemari Kota Surabaya.