SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) dari berbagai wilayah di Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Surabaya pada hari, Senin 26 Agustus 2024.
Ribuan sopir truk dijadwalkan berkumpul di Bundaran Waru, Jalan A. Yani, Surabaya, lalu bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya, yakni pada tanggal 11 Maret 2022 dan 29 September 2022. Kesepakatan tersebut terkait dengan beberapa poin penting, antara lain:
BACA JUGA:Polsek Gayungan Siagakan Personel Amankan Aksi Buruh di Bundaran Waru Citto
Para sopir menuntut adanya tarif angkut yang jelas dan adil, serta mekanisme pengawasan yang efektif untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat.
Sopir juga meminta adanya subsidi untuk biaya yang dikeluarkan dalam proses normalisasi kendaraan, seperti pengukuran dimensi dan berat kendaraan.
Para sopir berharap adanya jaminan bahwa muatan yang diangkut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada lagi praktik overloading yang merugikan.
BACA JUGA:Soal Demo di Tanah Air, Ini Kata LIRA Sidoarjo
Sopir menuntut adanya penegakan hukum yang tegas terhadap mafia Surat Road Usage Permit (SRUT) dan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta perlindungan hukum yang lebih baik bagi para sopir.(mtr)