Libur Nataru, Truk Pengangkut Material Dilarang Melintas Mulai 19 Desember

Libur Nataru, Truk Pengangkut Material Dilarang Melintas Mulai 19 Desember

Kadishub Jatim Nyono.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Menyongsong lonjakan mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur resmi memberlakukan pembatasan operasional bagi angkutan barang. Kebijakan ini mulai efektif berlaku selama dua pekan, terhitung sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.

Langkah strategis ini diambil guna menekan angka kemacetan serta menjamin keselamatan pengguna jalan di titik-titik rawan kepadatan selama arus mudik dan balik.

BACA JUGA:Kejati Jatim Periksa Kadishub dan Mantan Kadishub Jatim Terkait Dugaan Korupsi DABN


Mini Kidi--

Kepala Dishub Jatim Nyono menegaskan bahwa pembatasan ini tidak menyasar semua jenis angkutan. Larangan melintas secara khusus difokuskan pada kendaraan yang mengangkut bahan bangunan atau material berat.

“Yang kami batasi adalah angkutan material seperti pasir, batu, dan besi. Jenis angkutan tersebut tidak boleh beroperasi selama masa pembatasan 19 Desember hingga 4 Januari nanti," ujar Nyono, Kamis 18 Desember 2025.

BACA JUGA:Unjuk Rasa AMI di Dishub Jatim, Polsek Gayungan Siagakan Personel Pengamanan

Meski ada pembatasan, pemerintah menjamin distribusi kebutuhan masyarakat tidak akan terganggu. Kendaraan yang membawa komoditas vital tetap diberikan lampu hijau untuk beroperasi. Beberapa kategori yang dikecualikan meliputi angkutan bahan pokok, energi & kesehatan serta barang-barang untuk keperluan ekspor.

"Kebijakan ini dirancang agar roda ekonomi dan distribusi logistik penting tetap berjalan. Jadi, kebutuhan masyarakat selama perayaan Nataru dipastikan aman terpenuhi," tambahnya.

Selain mengatur lalu lintas, Nyono juga menitipkan pesan penting bagi para pemudik dan wisatawan. Mengingat prediksi cuaca yang kurang bersahabat di akhir tahun, masyarakat diminta lebih ekstra waspada, terutama di kawasan wisata air.

BACA JUGA:Dishub Jatim Pastikan Angkot sebagai Feeder Utama Trans Jatim di Malang Raya

Dishub Jatim mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa mengecek kondisi kendaraan, tak memaksakan untuk mengemudi apabila lelah, dan patuhi batas kecepatan demi keamanan bersama.

"Tujuannya satu, supaya masyarakat yang mudik maupun balik bisa lebih lancar dan perjalanannya aman. Jangan memaksakan diri kalau lelah, dan tetap waspada karena cuaca sedang tidak menentu," tutup Nyono.(bin)

Sumber: