Bebas dari Lapas Porong, Napi Narkoba Asal Hongkong Dideportasi Imigrasi Surabaya

Sabtu 24-08-2024,10:23 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

Novrian memastikan, Wu Chi Lung tak hanya melanggar regulasi terkait keimigrasian. Tapi, juga terjerat pidana selama tinggal di Indonesia.

"Yang bersangkutan ini merupakan eks narapidana narkotika yang sudah menjalani hukuman 10 tahun di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo," pungkas Novrian. (mik)

Kategori :