BACA JUGA:Pascaputusan MK Soal Cakada, Pakar Politik Unesa: Selamat Tinggal Bumbung Kosong dan Cakada Boneka
“Saat ini sedang dilakukan harmonisasi antara KPU RI dengan MK dan DPR RI,” terangnya saat dihubungi via ponsel, Rabu 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Imigrasi Tangkap Buron Asal Filipina, Buru Dua Orang Lainnya
Toyib menyebutkan masih menunggu petunjuk dan arahan terkait keputusan tersebut sebagai dasar pelaksanaan di tingkat daerah.
BACA JUGA:Anik Maslachah Datangi Ditintelkam Polda Jatim, Ada Apa?
“Apakah nanti ada SE (Surat Edaran, red) atau aturan lain, juklak juknisnya,” jelasnya. (ari)