PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Anggota Reskrim Polsek Pasrepan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyimpanan bahan peledak jenis bondet di rumah kontrakan di Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:Surabaya Bidik Transportasi Air untuk Atasi Kemacetan, Luncurkan Taksi Air 2025
Pelaku tersebut bernama Mufid (50), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton. Ia diamankan pada Senin 19 Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB. Ia terindikasi menyimpan dua buah bondet siap pakai di dalam tas selempang hitam.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Di Tengah El Nino, Petani Sidokumpul Berhasil Panen Raya Padi
“Anggota kami langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku saat ini sudah kami amankan di Polsek Pasrepan,” ujar Kapolsek Pasrepan AKP Slamet Wahyudi, Selasa 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Polsek Semampir Intensif Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Pasrepan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penggerebekan di rumah kontrakan milik H Sukarman di Kampung Kedondong, Desa Pasrepan.
BACA JUGA:Momentum Hari Juang Polri, Polisi Didorong Terus Berinovasi dan Bertransformasi
Saat digeledah, polisi menemukan dua buah bondet yang siap pakai. Bondet tersebut tersimpan di dalam tas selempang milik pelaku. Petugas kemudian mengamankan pelaku dan digelandang ke Polsek Pasrepan.
BACA JUGA:Aksi Bersih Pantai Kutang Lamongan Warnai Peringatan Hari Lingkungan Hidup
Kapolsek Pasrepan mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Operasi Mantap Praja Semeru di Lamongan Siap Mengawal Pilkada 2024
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran kita semua agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap ancaman tindak pidana,” tegas AKP Slamet.