Surabaya, Memorandum.co.id - Akibat pandemi Covid-19, Pemprov Jatim melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan keringanan kepada masyarakat berupa pembebasan denda keterlambatan pajak motor selama dua bulan, April-Mei 2020. Kebijakan Gubernur Khofifah atas pembebasan sanksi denda keterlambatan pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) ini bisa dinikmati masyarakat mulai 3 April 2020 hingga 31 Mei 2020. “Sanksi yang dibebaskan untuk seluruh kendaraan yang jatuh tempo selama lima tahun terakhir. Jadi yang tahun lalu belum membayar juga dibebaskan sanksinya selama masa pembebasan sanksi ini berlaku,” tutur Kepala Bapenda Jatim, Boedi Priyo Soeprajitno. Kebijakan bebas denda keterlambatan ini berlaku untuk semua kendaraan, baik yang membayar langsung maupun secara online. Asalkan tidak STNK baru, masih bisa dilayani dengan pembebasan denda. “Selain sanksi denda PKB dan BBNKB, pihak Jasa Raharja juga sepakat membebaskan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan),” imbuh Boedi. Selama triwulan pertama tahun ini, Boedi mencatatkan capaian PKB talah mencapai Rp 15 triliun atau mancapai 22,7 persen. Sedangkan untuk BBNKB pencapaiannya mencapai Rp 1 triliun atau 26,6 persen. Artinya dikatakan Boedi meski tidak datang ke lokasi layanan masih banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan PPOB. “Untuk penerimaan dari layanan PPOB di bulan Maret total capaian pendapatannya mencapai Rp 12 miliar. Padahal biasanya kisaran pendapatan dari PPOB di Januari hanya Rp 5 miliar dan bulan Februari Rp 6,1 miliar,” pungkas Boedi. (yok)
Gubernur Putihkan Denda Keterlambatan Pajak Kendaraan
Sabtu 04-04-2020,10:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,14:49 WIB
Jalan Nasional di Jember Ditertibkan, Pedagang Cilok Berharap Solusi
Selasa 24-02-2026,15:33 WIB
Prediksi Persebaya Vs PSM Makassar, Bangkit di GBT atau Kian Terpuruk
Selasa 24-02-2026,13:18 WIB
Kuliah Sastra Pagi, Sore Jadi Bos Durian Kocok di Pasar Kodam Brawijaya Surabaya
Selasa 24-02-2026,15:35 WIB
SPPG Gayungan Fokus Hadirkan MBG Berkualitas, Pastikan Gizi Sesuai Standar
Selasa 24-02-2026,17:14 WIB
Anggota DPRD Magetan Ajukan Praperadilan terhadap Kajari, Kajati Jatim dan Jaksa Agung
Terkini
Rabu 25-02-2026,10:11 WIB
Kejahatan Modern Makin Canggih, Dr. Bastianto: UU Perampasan Aset Jadi Keniscayaan
Rabu 25-02-2026,10:07 WIB
Fraksi PAN Minta Jamkrida Prioritaskan Pelaku UMKM
Rabu 25-02-2026,10:03 WIB
Cegah Tawuran, Polsek Simokerto Gelar Patroli Kota Presisi Sisir Kawasan Tambak Adi
Rabu 25-02-2026,09:51 WIB