SURABAYA, MEMORANDUM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya) Joko Budi Darmawan, SH., MH mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspdu)Kejati Jatim.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Joko Budi yang menjabat Kajari Surabaya sejak Januari 2023 itu menggantikan posisi Aspidum Kejati Jatim saat ini, yakni Agustian Sunaryo, S.H., C.N.,
M.H.
Selanjutnya, Agustian Sunaryo menjabat Kepala Subdirektorat Prapenuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Joko Budi Darmawan Resmi Jabat Kajari Surabaya
BACA JUGA:Mantan Kasi Pidum Jabat Kajari Surabaya
Pria kelahiran Tulungagung, 23 Februari 1977 itu sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasi Pidum periode tahun 2015-2017. Kemudian pernah menjabat sebagai Kajari Karangasem Bali (2019), Kajari Maros (2020), Kabag Umum Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI (2021) dan Kajari Surabaya (2023).
Dalam KEP-IV-11653/C/08/2024 itu juga disebutkan, Ajie Prasetya, S.H., M.H. yang saat ini mennjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten akan menggantikan posisi Joko Budi Darmawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya. (*)