Gresik, Memorandum.co.id - Untuk mendukung dan menjalankan maklumat bersama tentang coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani forkopimda serta ketua organisasi keagamaan dari DMI (Dewan Masjid Indonesia), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) MUI (Majelis Ulama Indonesia), PCNU, LDII, dan Muhammadiyah. Polsek Kedamean memasang maklumat tersebut ke kantor desa se-wilayah Kedamean dan Gresik. Bersama-sama bhabinkamtibmas dan Koramil 0817/03 Kedamean memasang maklumat tersebut diawali di Desa Belahanrejo. Selanjutnya ke desa-desa lainya. Dalam maklumat tersebut di antaranya berisi untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19, sementara salat berjemaah di masjid ditiadakan atau ditunda untuk sementara diganti salat di rumah masing-masing. Kapolsek Kedamean AKP Suparmin menjelaskan, bila maklumat bersama forkopimda dan organisasi keagamaan serta para kiai itu disebarkan ke masyarakat agar untuk diketahui. "Tidak hanya di kantor desa saja. Tetapi, juga masjid-masjid, balai RW, dan tempat-tempat umum lainnya," kata mantan KBO Reskrim Polres Gresik. Lanjut Suparmin, dalam kegiatan ini melibatkan semua unsur, mulai koramil, kecamatan, kepala desa serta perangkat desa di Kecamatan Kedamean. "Semoga wabah Covid-19 ini segera selesai dan masyarakat bisa tenang beraktivitas seperti sebelumnya," harap mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo ini. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menegaskan, bila hasil maklumat forkopimda dengan para ulama dan kiai itu harus dijalankan. Supaya, penyebaran Covid-19 bisa terputus mata rantainya. "Kami sudah perintahkan semua jajaran akan menyebarkan maklumat tersebut sampai ke pelosok desa se-Kabupaten Gresik. Semoga wabah ini segera berakhir,"harap Kusworo. (dri/har/fer/gus)
Pasang Selebaran Maklumat Forkopimda dan Kiai Gresik
Kamis 02-04-2020,05:49 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :