Gresik, Memorandum.co.id - Untuk mendukung dan menjalankan maklumat bersama tentang coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang ditandatangani forkopimda serta ketua organisasi keagamaan dari DMI (Dewan Masjid Indonesia), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) MUI (Majelis Ulama Indonesia), PCNU, LDII, dan Muhammadiyah. Polsek Kedamean memasang maklumat tersebut ke kantor desa se-wilayah Kedamean dan Gresik. Bersama-sama bhabinkamtibmas dan Koramil 0817/03 Kedamean memasang maklumat tersebut diawali di Desa Belahanrejo. Selanjutnya ke desa-desa lainya. Dalam maklumat tersebut di antaranya berisi untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19, sementara salat berjemaah di masjid ditiadakan atau ditunda untuk sementara diganti salat di rumah masing-masing. Kapolsek Kedamean AKP Suparmin menjelaskan, bila maklumat bersama forkopimda dan organisasi keagamaan serta para kiai itu disebarkan ke masyarakat agar untuk diketahui. "Tidak hanya di kantor desa saja. Tetapi, juga masjid-masjid, balai RW, dan tempat-tempat umum lainnya," kata mantan KBO Reskrim Polres Gresik. Lanjut Suparmin, dalam kegiatan ini melibatkan semua unsur, mulai koramil, kecamatan, kepala desa serta perangkat desa di Kecamatan Kedamean. "Semoga wabah Covid-19 ini segera selesai dan masyarakat bisa tenang beraktivitas seperti sebelumnya," harap mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo ini. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo menegaskan, bila hasil maklumat forkopimda dengan para ulama dan kiai itu harus dijalankan. Supaya, penyebaran Covid-19 bisa terputus mata rantainya. "Kami sudah perintahkan semua jajaran akan menyebarkan maklumat tersebut sampai ke pelosok desa se-Kabupaten Gresik. Semoga wabah ini segera berakhir,"harap Kusworo. (dri/har/fer/gus)
Pasang Selebaran Maklumat Forkopimda dan Kiai Gresik
Kamis 02-04-2020,05:49 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,22:19 WIB
Mas Rio Kumpulkan Kontraktor Situbondo untuk Jaga Kualitas dan Hindari Saling Lapor
Selasa 09-12-2025,22:57 WIB
Kejati Jatim Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Besar di Dinas Pendidikan Jatim
Selasa 09-12-2025,22:24 WIB
DPUPP Situbondo Gunakan DBHCHT Rp13,5 Miliar untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
Rabu 10-12-2025,14:55 WIB
Peringati Hari Juang TNI AD 2025, Koramil 02/Pesantren Tanam 1.500 Pohon
Terkini
Rabu 10-12-2025,21:37 WIB
Manfaatkan DBHCHT, Disnaker Situbondo Gelar Pelatihan Make Up Artist
Rabu 10-12-2025,21:08 WIB
Polresta Banyuwangi Dampingi Petani Setorkan Jagung ke Bulog
Rabu 10-12-2025,20:04 WIB
Kapolres Situbondo Cek Kendaraan Dinas Jelang Nataru untuk Pastikan Pelayanan Maksimal
Rabu 10-12-2025,19:59 WIB