Pembukaan Perbasi Cup 2024, Satpol PP Kabupaten Malang dan BC Ajak Siswa SMA Sukseskan Gempur Rokok Ilegal

Senin 05-08-2024,21:14 WIB
Reporter : Biro Malang Raya
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM - Menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal, ratusan pelajar tingkat SMA di Kabupaten Malang diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri dan kerugian terhadap peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA:Satpol PP dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Ini disampaikan pada sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang kerja sama dengan Pemkab Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang.

Sosialisasi bersamaan dengan prosesi pembukaan Perbasi Cup 2024, turnamen bola basket antar SMK, SMA, dan MA se-Kabupaten Malang, di Metrosport Center Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin 5 Agustus 2024. Turnament digelar hingga 14 Agustus 2024.

BACA JUGA:Satpol PP dan KPPBC TMC Malang Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

Petugas bagian penyidikan KPPBC TMC Malang Beni Setiawan menyampaikan para siswa harus memompa semangat untuk meraih masa depan terbaik yang harus diperjuangkan. Untuk itu, agar menjauhi rokok terlebih rokok ilegal.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Malang – KPPBC TMC Malang Ajak Paguyuban Sound System Sukseskan Gempur Rokok Ilegal

Beni menjelaskan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini untuk menambah pengetahuan bagi siswa mengenai pemanfaatan pajak cukai, yang di antaranya untuk meningkatkan derajat pendidikan masyarakat.

“Kalian harus mengerti bahwa sebagian dari pajak cukai tersebut dipergunakan untuk kemajuan dunia pendidikan,” katanya.

BACA JUGA:Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang – KPPBC TMC Malang Sobo Pasar Wonosari & Kromengan

Pajak cukai menurutnya sebagai penyokong anggaran pembangunan. Karena itu, KPPBC mengajak semua peserta yang mengikuti Perbasi Cup 2024 untuk menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Malang.

Bersamaan, disampaikan mengenai ciri-ciri rokok ilegal yang peredarannya secara bersam-sama harus diperangi oleh seluruh warga Kabupaten Malang. Rokok ilegal salah satunya dapat dikenali melalui kemasan hingga pita cukai yang digunakan. “Rokok ilegal ini mudah dikenali,” terang Beni.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Malang & KPPBC-TMC Malang Blusukan ‘Sobo Pasar’ Gempur Rokok Ilegal

Disebutkan, empat ciri rokok ilegal, yaitu polosan tanpa ada pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pita cukai tapi bukan peruntukannya dan menggunakan pita cukai bekas.

Penyampaian materi ini pada siswa, menurut Beni agar para siswa memiliki pengetahuan sehingga dapat mendukung program Gempur Rokok Ilegal.

BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Malang Gandeng KPPBC Tipe Madya Malang, Ajak Linmas ‘Gempur Rokok Ilegal’

“Ciri-ciri rokok ilegal harus diperkenalkan dengan tujuan mereka bisa memantau peredarannya,” jelas Beni.

Harapannya, setelah mereka memahami ciri-ciri rokok ilegal maka secara tidak langsung bisa memantau di lingkungan sekitarnya dan apabila mengetahui peredaran rokok ilegal dapat melaporkan ke petugas yang berwenang.

Beni mengatakan sosialisasi ini merupakan momen yang tepat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.

BACA JUGA:Sosialisasi Ketentuan Cukai, Wabup Malang Ajak Warga Kalipare Gempur Rokok Ilegal

“Sosialisasi melalui generasi muda ini diharapkan mereka bisa jadi pioner bagi teman, saudara maupun orang tuanya agar tidak mengonsumsi rokok ilegal,” kata Beni.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan Priambodo menyampaikan kegiatan lomba basket tingkat SMA sederajat se-Kabupaten Malang ini merupakan agenda tahunan.

“Tahun ini untuk kali ketiga, yang pertama dan kedua diadakan di Machung dan sekarang di Kepanjen,” katanya.

Kegiatan ini menurutnya merupakan kerja sama antara Satpol PP Kabupaten Malang dengan Perbasi (Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia) Kabupaten Malang dengan menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diberikan pemerintah pusat pada Pemkab Malang. Anggaran tersebut oleh Pemkab Malang dialokasikan untuk pembangunan, diantaranya infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan sosial.

Diharapkan, para siswa yang mengikuti sosialisasi memiliki pengetahuan yang cukup dan dapat melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal.

BACA JUGA:Kominfo Kabupaten Malang-KPPBC TMC Malang Perkuat Sinergi Gempur Rokok Ilegal

“Adik-adik apabila menemukan peredaran rokok ilegal jangan takut untuk melaporkan pada petugas,” harap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang.

Teddy menjelaskan kaum muda diharapkan menjadi ujung tombak dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Program Gempur Rokok Ilegal dinilai membantu pemerintah dalam meyelamatkan pajak yang tidak terpungut selama ini karena keberadaan rokok ilegal atau putihan.

Ditegaskan, pendapatan dari pajak cukai ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Sehingga apabila rokok ilegal dibiarkan maka akan negeri mengalami kerugian sangat besar karena rokok ilegal tidak dipungut pajak. Untuk itu, semua masyarakat, diantaranya para generasi muda untuk bersama-sama menyukseskan Gempur Rokok Ilegal.  (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)

Kategori :