Probolinggo, Memorandum.co.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Probolinggo diringkus polisi karena mengedarkan sabu. Polisi menemukan dua paket sabu dari dalam kamar tersangka, Siti Ambar Wulandari (51). Dari informasi, tersangka kerap pesta narkoba bersama pelanggan di rumahnya. Tim Opsnal Satreskoba Polres Probolinggo Kota pun menggerebek rumah di Jalan Kyai Mugi, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang kaget langsung menangis sambil memohon agar tidak ditangkap. Ibu rumah tangga ini diduga baru saja mengonsumsi kristal putih. Sebab, polisi menemukan dua buah sedotan lengkap dengan sabu dua paket. Penemuan barang bukti alat isap dan sabu membuat Siti Ambar Wulandari berontak hingga membuat polisi terpaksa memborgol tangannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua buah plastik klip yang berisi sabu seberat 0,46 gram dan 0,06 gram, 4 buah plastik klip kosong, 2 buah sedotan, dan HP milik tersangka yang disimpan di rumahnya. Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menyebutkan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan masyarakat. Disebutkan, ada salah satu rumah di Jalan Kyai Mugi, Kelurahan Mangunharjo, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. “Merespons info tersebut, tim Opsnal Satreskoba Polres Probolinggo Kota bergerak melakukan penyelidikan,” kata Teguh Santoso, di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (30/3). Tiba di lokasi dan memastikan di sekitar aman, kata Teguh Santoso, petugas kemudian mengepung rumah tersangka. Selanjutnya petugas menggeledah rumah tersangka. Tersangka yang tak mengetahui kedatangan tim opsnal hanya bisa pasrah. “Saat diinterogasi, tersangka sambil menangis mengakui kalau sabu itu miliknya dan rencananya akan diedarkan lagi,” tandas Wakapolresta. Usai melakukan penggeledahan, kata Wakapolresta, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Dari pengakuan Siti Ambar Wulandari, bahwa pekerjaan haram dilakukan untuk menyambung hidup kedua anaknya yang ditinggal cerai suaminya. Bahkan, ia mengaku bukan hanya mengedarkan barang haram tersebut, namun juga digunakan untuk menambah stamina ketika bekerja sebagai kuli pabrik kayu. "Saya mengedarkan barang haram itu baru kali ini, selain itu saya konsumsi sendiri untuk menambah stamina mencari nafkah untuk menghidupi kedua anak setelah ditinggal cerai suami," pungkasnya. (mhd/sr/fer/gus)
Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu
Selasa 31-03-2020,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,03:17 WIB
Bareskrim Ungkap Jaringan Judi Daring dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
Jumat 04-09-2026,09:09 WIB
Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor "Ghaib''
Terkini
Sabtu 05-09-2026,01:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,00:15 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Jumat 04-09-2026,23:35 WIB
3.283 Keluhan Data Desil Masuk Dinsos Surabaya, Tim Turun Verifikasi Warga
Jumat 04-09-2026,23:31 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Jumat 04-09-2026,23:25 WIB