Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu

Selasa 31-03-2020,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Probolinggo, Memorandum.co.id - Seorang ibu rumah tangga di Kota Probolinggo diringkus polisi karena mengedarkan sabu. Polisi menemukan dua paket sabu dari dalam kamar tersangka, Siti Ambar Wulandari (51). Dari informasi, tersangka kerap pesta narkoba bersama pelanggan di rumahnya. Tim Opsnal Satreskoba Polres Probolinggo Kota pun menggerebek rumah di Jalan Kyai Mugi, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Mengetahui kedatangan polisi, tersangka yang kaget langsung menangis sambil memohon agar tidak ditangkap. Ibu rumah tangga ini diduga baru saja mengonsumsi kristal putih. Sebab, polisi menemukan dua buah sedotan lengkap dengan sabu dua paket. Penemuan barang bukti alat isap dan sabu membuat Siti Ambar Wulandari berontak hingga membuat polisi terpaksa memborgol tangannya. Saat penggeledahan, polisi menemukan dua buah plastik klip yang berisi sabu seberat 0,46 gram dan 0,06 gram, 4 buah plastik klip kosong, 2 buah sedotan, dan HP milik tersangka yang disimpan di rumahnya. Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menyebutkan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan masyarakat. Disebutkan, ada salah satu rumah di Jalan Kyai Mugi, Kelurahan Mangunharjo, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. “Merespons info tersebut, tim Opsnal Satreskoba Polres Probolinggo Kota bergerak melakukan penyelidikan,” kata Teguh Santoso, di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (30/3). Tiba di lokasi dan memastikan di sekitar aman, kata Teguh Santoso, petugas kemudian mengepung rumah tersangka. Selanjutnya petugas menggeledah rumah tersangka. Tersangka yang tak mengetahui kedatangan tim opsnal hanya bisa pasrah. “Saat diinterogasi, tersangka sambil menangis mengakui kalau sabu itu miliknya dan rencananya akan diedarkan lagi,” tandas Wakapolresta. Usai melakukan penggeledahan, kata Wakapolresta, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Probolinggo Kota. Dari pengakuan Siti Ambar Wulandari, bahwa pekerjaan haram dilakukan untuk menyambung hidup kedua anaknya yang ditinggal cerai suaminya. Bahkan, ia mengaku bukan hanya mengedarkan barang haram tersebut, namun juga digunakan untuk menambah stamina ketika bekerja sebagai kuli pabrik kayu. "Saya mengedarkan barang haram itu baru kali ini, selain itu saya konsumsi sendiri untuk menambah stamina mencari nafkah untuk menghidupi kedua anak setelah ditinggal cerai suami," pungkasnya. (mhd/sr/fer/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait