BACA JUGA:Kajati Jatim Kecewa Keputusan Hakim Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Pihaknya juga mendesak Komisi Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang melakukan tugas dan tanggung jawab terhadap perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby tersebut
BACA JUGA:Tanggapi Putusan Bebas Majelis Hakim Gregorius Ronald Tannur, Kejari Surabaya Nyatakan Kasasi
"Kami mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan terhadap para hakim yang memeriksa perkara nomor 454/Pid.B/2024/PN Sby," tegasnya.
BACA JUGA:Ini Ancaman Hukuman Pasal-pasal Anak Anggota DPR RI Nonaktif, Kok Hakim Vonis Bebas?
LBH Surabaya juga menyerukan kepada masyarakat Jatim untuk mengawal secara bersama-sama kasus yang menewaskan Dini. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban. (*)